BATULICIN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu akan meniadakan pelayanan administrasi kependudukan pada hari Sabtu (10/08/2019).
Peniadaan pelayanan tersebut berlaku untuk Kantor pelayanan Dukcapil.
Alasan ditiadakannya pelayanan Adminduk tersebut untuk memberikan kesempatan kepada para petugas pelayanan untuk merayakan Idul Adha dan kumpul bersama keluarga.
“Khusus Sabtu 10 Agustus pelayanan kami tiadakan dulu, karena merayakan Idul Adha,” sebut Kasi Identitas Penduduk, Fuad Anas.
Selain itu, pelayanan juga diliburkan pada Sabtu 17 Agustus karena bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI.
Untuk diketahui, Disdukcapil sebelumnya membuka pelayanan Adminduk pada hari Sabtu. (Rel)