Pemerintahan

Pelantikan BPD: Majunya Desa Tergantung BPD

BATULICIN – Majunya Desa tergantung peran aktif dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjembatani aspirasi warga yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kepala Desa.

Demikian itu, Ketua dan anggota BPD yang dilantik pada hari ini merupakan wakil masyarakat yang dipilih mewakili warganya, untuk duduk sebagai bagian Pemerintahan Desa. Hingga roda pemerintahannya bisa berjalan menuju peningkatan Ekonomi maupun pembangunan wilayahnya.

Hal ini dikatakan Bupati Tanah Bumbu melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu H. Rooswandi Salem saat melantik anggota BPD Desa Tamunih dan Desa Batubulan di Gedung Serbaguna Desa Binawara Kecamatan Kusan Hulu, Senin (17/06/2019).

“Atas nama Pemerintah Daerah, saya meminta perhatian khusus kepada saudara yang dilantik untuk dapat bekerja dan melaksanakan tugas maupun amanah dengan serius serta penuh tanggung jawab sesuai fungsi dan berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku,” tutur Sekda.

Lanjutnya, sebagai unsur pemerintahan desa, Kepala Desa dan BPD merupakan mitra dalam hal mewujudkan segala harapan maupun kebutuhan dari masyarakat. Baik itu infrastruktur desa maupun berbagai faktor yang menjadi penghambat kemajuan ekonomi masyarakat.

IMG-20190617-WA0008

“Untuk itu saya minta, agar saudara bisa membangun komunikasi yang harmonis dan sinergi dan terus melakukan koordinasi maupun konsultasi, hingga penyelenggaraan pemerintahan desa maupun pembinaan kemasyarakatan desa berjalan sebagaimana mestinya,” sebutnya.

Hal yang dia tekankan cukup beralasan, sebab dalam membangun daerah bukan hanya semangat kerja keras yang harus dimiliki, namun rasa kebersamaan maupun semangat kegotong royongan harus selalu menyertai setiap pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa.

“Dengan harapan, desa dapat berjalan dinamis dan terlebih mampu menggalakan upaya pemberdayaan seluruh komponen yang ada di desa, baik kelembagaan kemasyarakatan maupun warga masyarakat desa secara keseluruhan,” imbuhnya.

Dia menambahkan, khususnya melalui kebijakan alokasi dana yang ada di desa agar dapat dikelola sesuai prosedur serta mekanisme pengelolaan keuangan desa.

“Melalui pengelolaan dan pelaksanaan yang efektif dan akuntabel dalam penggunaannya, diharapkan sesuai ketentuan hukum yang sudah digariskan,” tutupnya. (Wn)

Berita Terkait

Tanah Bumbu Terbaik ke-3 se-Kalsel Kinerja Pengelolaan DAK Fisik TA 2023

admin

Bupati Tanbu Sampaikan Usulan Pembentukan Mal Pelayanan Publik ke Kementerian PANRB

admin

Bupati Zairullah Dukung KEK Setangga

admin

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya

Selamat Datang

di MC Tanbu 

Dapatkan Berita Terbaru Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
DOWNLOAD NOW
close-link