BATULICIN – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanah Bumbu (Diskominfo Kab. Tanbu) melalui pengelola Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) Tanah Bumbu membagi-bagikan ratusan masker dan sarung tangan, Jum’at (08/06/2020) sore.
Kegiatan yang bekerjasama dengan Bank Kalsel Cabang Batulicin ini dipimpin langsung Kepala Diskominfo Tanbu Ardiansyah.
Selain masker dan sarung tangan, kegiatan ini juga di isi dengan bagi-bagi takjil.
Kepala Dinas Kominfo Tanbu, Ardiansyah, mengatakan aksi berbagi masker dan takjil ini sebagai bentuk kepedulian LAPOR! ditengah mewabahnya Covid-19 dan bulan ramadhan.
“Masker, sarung tangan, dan takjil dibagikan untuk warga pengguna jalan, tukang becak, tukang ojek, dan dhuafa,” sebut Ardiansyah.
Menurut Ardiansyah, kegiatan yang dilaksanakan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Tanbu salah satunya yaitu dengan mengedukasi masyarakat agar memakai masker dan sarung tangan.
Ia menambahkan aksi peduli sosial ini di inisiasi oleh Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan yang ditindaklanjuti oleh Diskominfo Tanbu. LAPOR! berbagi dilaksanakan secara serentak di Kabupaten / Kota se Kalimantan Selatan.
Saat berbagi masker dan takjil, Ardiansyah juga mengingatkan masyarakat agar tetap mengikuti anjuran pemerintah seperti menjaga jarak, menerapkan pola hidup bersih dan sehat, sosial distancing, memakai masker, dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.
Sementara itu, Bupati Tanbu, H. Sudian Noor mengatakan menyambut baik aksi sosial pegawai Pemkab Tanbu yang turut berpartisipasi secara gotong royong saling membantu sesama ditengah pendemi Covid-19 dan bulan ramadhan.
“Mari kita hidupkan jiwa sosial antara sesama. Dimulai dari suka berbagi yang akhirnya akan menjadi hobby,” sebut Bupati.
Adapun pembagian masker, sarung tangan, dan takjil dipusatkan di perempatan lampu merah pasar harian Kecamatan Simpang Empat.
Turut serta pada aksi LAPOR! berbagi yaitu Kabid Pengelola Komunikasi Publik Diskominfo Tanbu, Julian Triadana.
Untuk diketahui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui beberapa kanal pengaduan yaitu website www.lapor.go.id,aplikasi Android ,dan juga SMS.
Lembaga pengelola adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) sebagai Pembina Pelayanan Publik.
Sedangkan tujuannya adanya LAPOR! agar masyarakat memiliki satu saluran pengaduan secara Nasional. (Rel)