BATULICIN – Tanpa ada perencanaan yang baik mustahil pembangunan dapat dilaksanakan dengan baik pula. Untuk itu melalui Musrenbang ini mari kita bersama-sama memberikan masukan dan usulan rencana pembangunan di desa dengan sebaik-baiknya.
Demikian yang disampaikan Camat Simpang Empat Muhammad Sairi, S.Sos saat membuka kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Simpang Empat Jumat, (24/2/2017) di Aula Kantor Camat Simpang Empat.
Melalui kegiatan inilah menurutnya semua usulan dari masing-masing desa yang ada diwilayah Kecamatan simpang Empat akan dibahas bersama SOPD terkait untuk kemudian menjadi sebuah keputusan bersama berupa perencanaan pembangunan ditingkat kecamatan.
Namun menurutnya, tidak semua usulan dan masukan yang telah diterima dari desa akan diakomodir atau dipenuhi, mengingat anggaran yang tersedia di APBD TA 2018 tidak mencukupi. Oleh karena itu ia berharap agar usulan yang disampaikan harus berazas prioritas.
“ Saya mohon pengertian kita semua bila mana nanti ada usulan-usulan yang tidak bisa dipenuhi karena keterbatasan dana. Untuk itu mari kita susun lagi perencanan ini dengan azas-azas manfaat dan prioritas,” pungkasnya.
Lebih lanjut dikatakan Muhammad Sairi, dari data usulan yang sudah masuk di Kecamatan Simpang Empat hasil Musrenbang desa dan Kelurahan diketahui ada sebanyak 789 rencana kegiatan dengan alokasi dana kurang lebih sebesar Rp 116 milyar.
“ Dilihat dari besaran angka memang usulan itu cukup banyak, namun Kami tetap berharap usulan tersebut dapat diterima dan dilaksanakan, sebab usulan tersebut sudah merupakan hajad dari masyarakat yang ada diwilayah Simpang Empat,” pintanya.
Ditempat yang sama Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tanah Bumbu, Putu Wisnuwardana, SE, M.Si mengatakan pelaksanaan musrenbang tahun ini sudah berbasis E-Planning, dimana semua usulan yang masuk dari desa itu bisa langsung online dan bisa dilihat langsung oleh semua pihak terkait.
Tujuanya program ini adalah untuk keterbukaan informasi publik, dimana semua perencanaan pembangunan yang akan dilaksanakan dibuka dan diketahui oleh masyarakat, sehingga tidak adalagi yang bisa disembunyikan dan disalahgunakan.
Dikatakannya Kabupaten Tanah Bumbu adalah satu-satunya kabupaten yang menggunakan program ini, dan sudah diuji dan dipresentasikan di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Bahkan program ini juga mendapat perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahkan KPK sudah datang langsung meninjau pelaksanaan E-Planning ini. Apabila program ini dianggap berhasil dilaksanakan maka KPK melalui Deputi pencegahan akan merekomendasikan program ini untuk bisa diterapkan di seluruh Kabupaten se Indonesia.
“ Tanbu adalah satu-satunya Kabupaten yang melaksanakan E-Planning, dan diharapkan program ini bisa berhasil kita laksnakan, “ imbuhnya. (Ynr/MC.Tanbu)