BATULICIN – Rapat Koordinasi Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) se-Kabupaten Tanah Bumbu dilaksanakan di SMKN 2 Simpang Empat, Kamis (4/5) kemarin.
Rakoor membahas rencana Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2017-2018 dan membahas libur sekolah selama bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1438 H sesuai dengan kalender pendidikan.
Pada pertemuan tersebut turut hadir Pengawas/Pembina dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan Agus Haris Purwanto.
Dalam rakoor tersebut, Agus Haris Purwanto menyampaikan tentang Penataan Pegawai atau Tenaga Pendidik yang diharapkan para guru SMK secepatnya menyerahkan data tersebut kepada MKKS Tanah Bumbu.
“Data tenaga pendidik selanjutnya akan segera diteruskan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan untuk ditindaklanjuti,” sebutnya.
Agus Haris Purwanto juga menghimbau permintaan data guru tersebut dapat segera di respon secara bersamaan oleh seluruh SMK di Tanah Bumbu untuk mengantisipasi tidak ada lagi data guru yang tertinggal guna mendapatkan tunjangan dari Provinsi Kalsel.
Sementara itu, Ketua MKKS SMK se-Tanah Bumbu, Ribut Giyono S.Pd, MM, menyampaikan rasa syukur bahwa seluruh siswa SMK se Tanah Bumbu telah melewati Ujian Nasional 2017 dengan nyaman dan aman.
Terkait kegiatan libur sekolah sesuai dengan kalender pendidikan, maka libur awal Ramadhan tanggal 29-30-31 Mei 2017. Sedangkan Libur akhir Ramadhan tanggal 19 s.d. 24 Juni 2017 dan Libur Hari Raya Idul Fitri yang akan dilaksanakan pada tanggal 28-29-30 Juni 2017.
Jadwal kegiatan Ulangan Akhir Tahun dan Libur Sekolah, yaitu, Ulangan Akhir Tahun rencananya tanggal 5 sampai dengan 14 Juni 2017, Pembagian Raport rencananya tanggal 22 Juni 2017, dan Libur Akhir Tahun Pelajaran rencananya tanggal 23 Juni sampai dengan 15 Juli 2017.
Sementara itu, untuk Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ajaran 2017 / 2018 dibagi menjadi dua jalur yaitu, Jalur Reguler (Jalur Prestasi) dan Jalur Non Reguler.
Sosialisasi pendaftaran dan seleksi PPDB Non Reguler tanggal 15 Mei – 10 Juni 2017 bertempat di SMA / SMK, dan Pendaftaran seleksi PPDB Non Reguler dan Test Peminatan tanggal 12 – 14 Juni 2017 di SMA / SMK.
Pengumuman Hasil PPDB Non Regular yang di terima tanggal 15 Juni 2017 di SMA / SMK, Pengumuman Hasil PPDB Reguler yang di terima tanggal 15 Juni 2017 bertempat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, Penyampaian Hasil Seleksi PPDB Non Reguler Kepada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan tanggal 16 Juni 2017 di SMA / SMK, Sedangkan Daftar Ulang (Registrasi) tanggal 15-17 Juni 2017 di SMA / SMK. Kemudian Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) tanggal 13-15 Juli 2017 di SMA / SMK dan Tahun Pelajaran Baru akan efektif 17 Juli 2017 untuk SMA atau pun SMK.
Sementara itu, untuk kriteria Kepala Sekolah yang dapat menetapkan hari libur diluar ketentuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan yaitu mendapat persetujuan Komite Sekolah, Hasil kesepakatan dengan Komite Sekolah dilaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, Pihak sekolah tidak diperkenanankan membebani biaya penyelenggaraan kegiatan Ramadhan 1438 H kepada siswa, Sekolah dapat menganggarkan biaya penyelenggaraan kegiatan Ramadhan 1438 H ke dalam RKAS berjalan, serta Kepala Sekolah melaporkan seluruh kegiatan Ramadhan 1438 H ke masing-masing Bidang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan. (Jhon/MC.Tanbu)