BATULICIN – Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu menyerahkan secara langsung sertifikat tanah masyarakat melalui program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Serifikat diserahkan oleh Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor yang didampingi Kepala Kantor Pertanahan Endah Nurcahaya di Gedung Serbaguna Desa Mekarjaya pada Senin (17/12).
Menurut Endah, sebanyak 200 sertifikat tanah masyarakat yang diserahkan langsung pada hari ini.
Sementara jumlah sertifikat yang telah selesai sebanyak 534 buah milik masyarakat Desa Mekarjaya dan 534 buah milik masyarakat Desa Purwodadi.
“Tanbu tahun 2018 ditarget menerbitkan PTSL sebanyak 1088 bidang. Dan Alhamdulillah kita melampaui target atau capaiannya 100%,” sebutnya.
Menurut Endah, percepatan penyelesaian sertifikat tanah ini merupakan instruksi dari Presiden Joko Widodo.
Ia menambahkan, Kantor Pertanahan Tanbu mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Tanbu kepemimpinan Bupati H Sudian Noor yang sangat mendukung legalisasi aset masyarakat melalui PTSL.
Dukungan pemerintah dan masyarakat sangat antusias sehingga Kantor Pertanahan Tanbu termotivasi menjalankan program ini.
Melalui PTSL, sambung Endah, pembuatan sertifikat sekarang tidak satupun dikenakan biaya PNPB. Artinya masyarakat tidak dikenakan biaya pengukuran, biaya panitia, dan biaya pendaftaran. Masyarakat cukup hanya menyiapkan data dan menunjukan lokasi tanahnya. Aparat desa dan kantor pertanahan yang melakukan pengukuran dan pengumpulan data yuridis sampai terbit sertifikat.
Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor atas nama pemerintah daerah menyambut baik dan mengapresiasi Kantor Pertanahan Tanbu dengan gebrakan yang dilakukan untuk mempermudah masyarakat agar memiliki legalitas aset tanah.
“Pemerintah daerah akan selalu mensupport apa yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan untuk membantu masyarakat di Tanah Bumbu ini,” sebutnya.
Terkait pelayanan publik, sebut Bupati sudah menjadi komitmen pemerintah daerah untuk mempermudah dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah kabupaten kedepannya juga akan membuka pelayanan kependudukan di Kecamatan Satui. Ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam berurusan administrasi kependudukan, ” sebutnya.
Selain penyerahan sertifikat tanah masyarakat program PTSL, pada kesempatan itu pula dilakukan penyerahan sertifikat tanah aset milik Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu oleh Kepala Kantor Pertanahan kepada Bupati Tanah Bumbu.
Ada sebanyak 25 sertifikat tanah pemkab Tanbu yang diserahkan langsung pada hari ini.
Turut berhadir dalam penyerahan sertifikat ini, Camat Angsana Wahono, Kades Mekarjaya Wiyono Setiawan, Kades Purwodadi Heriyanto, dan masyarakat setempat. (rel)