media center –Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming menegaskan tak ada ampun bagi pegawai yang terindikasi penyalahgunaan Narkoba maupun tersangkut hukum atas urusan barang haram tersebut.?
“Jika ada staf maupun pejabat yang terlibat dan terindikasi sering melakukan penyalahgunaan narkoba, maka jika bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka akan segera diberhentikan, tanpa harus menunggu ketetapan hukum dari pengadilan,” kata Bupati saat menjadi Pembina Apel Gabungan di Halaman Kantor Bupati, Senin (28/03/16).?
Penegasan itu cukup beralasan, kerena dia tidak ingin institusi ini tercoreng akibat ulah oknum pegawainya dalam melakukan tindakan penyalahgunaan narkoba.?
Untuk memastikan banyak tidaknya jajarannya yang turut mengonsumsi narkoba. Dalam waktu dekat dia akan membuka ruang pihak kepolisian untuk melakukan tes urine kepada jajarannya.?
“Kalau hasil urine tersebut menyatakan pegawainya positif menggunakan Narkoba, saya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas berupa pemecatan maupun sanksi administrasi kepada yang bersangkutan,” tegas Bupati. (Rdn/hum).