BATULICIN – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban akhir tahun anggaran 2019 (LKPJ) Bupati digelar dalam Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melalui Video Confrence (Vicon), Kamis (30/04/2020) diruang DLR Lantai 4 Kantor Bupati.
Gelar Paripurna LKPJ tersebut disampaikan secara langsung Bupati Tanbu H. Sudian Noor, dihadiri pula Sekda Tanbu H. Rooswandi Salem. Dengan pimpinan sidang Ketua DPRD Tanbu H. Supiansyah.
Bupati menyampaikan kepada pihak DPRD bahwa LKPJ ini dilaksanakan secara virtual melalui Vicon ditengah pandemi Covid-19 .
Lanjutnya, setelah berakhirnya pelaksanaan tahun anggaran 2019, selaku Bupati kembali berkewajiban menyampaikan LPKP tahun 2019 kehadapan unsur pimpinan beserta anggota. Guna melaporkan kemajuan penyelenggaraan pemerintahanan dan hasil kinerja pembangunan yang telah dicapai selama satu tahun anggaran.
“LKPJ ini merupakan pemenuhan pelaksanaan undang undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, pasal 69 ayat 1 dan pasal 71 ayat 2,” kata Bupati.
Dia menambahkan, tujuan penyampaian ini adalah memberikan keterangan Bupati kepada DPRD Kab. Tanbu mengenai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten dan tugas pembantu selama tahun 201.
“Ini adalah tahun ke 4 Pemerintahan Bupati H. Sudian Noor dan Wakil Bupati Tanbu turut H. Ready Kambo sisa masa jabatan tahun 2016-2021,” paparnya.
Berdasarkan ketentuan sambungnya, mekanisme penyempaian LKPJ kepala daerah dan disampaikan ini dilakukan melalui pembahasan secara internal DPRD, guna menghasilkan rekomendasi perbaikan pemerintahan daerah. Hal ini menjadi wahana bagi peningkatan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Saya berharap rekomendasi kinerja tersebut akan turut memberikan kontribusi terbaik terhadap upaya perbaikan diberbagai sektor pembangunan, pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Dia sebutkan, LKPJ Bupati merupakan progres pembangunan repot atas pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja selama tahun 2019,sekaligus merupakan akuntabilitas bersama antara kelembagaan pemerintah daerah dan DPRD.
“Hal demikian merupakan konsekuensi atas berbagai kesepakatan bersama untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang telah dituangkan dalam APBD Kabupaten Tanbu tahun 2019,” ungkapnya. (Win)