Pemerintahan

Upaya Serius Penanganan Kerusakan Jalan Nasional KM 171

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu), melakukan langkah dan upaya serius penanganan jalan longsor jalan nasional Jalan Provinsi KM 171 Desa Satui Barat. Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.

Bupati Tanah Bumbu H.M. Zairullah Azhar bersama Forkopimda melalui Camat Satui Ferdy Yospi, mengatakan. Langkah dan upaya Pemkab serta Forkopimda Tanbu antara lain, melalui Rapat dengan Tim Penanganan Jalan Lonsor KM 171.

“Sabtu (17/6/2023), Pemkab Tanbu menggelar koordinasi Tim Penanganan Jalan Longsor, jalan Provinsi KM 171 bertempat di Kantor Polsek Satui. Terutama jalan alternaativ yang terus melakukan perbaikan di lapangan.

Forkopimcam selalu mendampingi pemerintah daerah atas kegiatan pelaksanaan penanganan oleh Dinas PUPR, Dinas Perhubungan serta perusahaan yang telah berkomitmen membantu (PT. AI, PT AKBP dan PT MJAB), ” kata Ferdi.

Rapat sebagai Langkah dan upaya Serius tersebut membahas terkait kronologis yang telah ditempuh dalam rencana perbaikan jalan longsor di Jalan Provinsi KM 171 Desa Satui Barat. Penanganan jalan alternativ yang pekerjaannya melibatkan pihak pihak perusahaan yang perduli atas kepentingan akses jalan Nasional yang longsor.

Sebelumnya juga, kata Camat Ferdi, Pemkab Tanbu bersama Kementerian terkait pada tanggal 16 Mei 2023 lalu. Menggelar pula Rapat Tindak Lanjut Perbaikan Kerusakan Jalan Nasional Km 171.  Dengan pimpinan Rapat yaitu Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Dr.Lana Saria S.Si.,M.Si.

Baca Juga : Pemkab Tanbu Pastikan Jalan Jlternatif Lingkar Satui Sudah Bisa Dilalui

Dalam rapat tersebut hadir Perwakilan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Perwakilan Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Kalimantan Selatan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,  Perwakilan Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Koordinator Hubungan Komersial Batubara, Tim Kelompok Kerja Hubungan Komersial Batubara, Tim PT Arutmin Indonesia (PT AI), dan Tim PT Mitrajaya Abadi Bersama (PT MJAB).

Sedangkan dari Pemkab Tanbu yang hadir yakni Bupati Tanah Bumbu H.M. Zairullah Azhar, Kepala BPKAD Tanah Bumbu H. Deny Haryanto, Kepala Dinas PUPR Tanah Bumbu Hernadi, dan Camat Satui Ferdy Yospi.

Baca Juga : RDPU DPRD Kalsel Bahas Km 171 Yang Terus Mendapat Perhatian dari Berbagai Kalangan

 

Rapat Langkah dan upaya Serius tersebut menghasilkan finalisasi desain perbaikan kerusakan jalan nasional KM 171 dan PT Arutmin Indonesia (AI). Diminta untuk segera melakukan koordinasi lebih lanjut dengan BPKN Kalimantan Selatan.

Perbaikan kerusakan jalan nasional agar dapat menjadi tanggungjawab bersama Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, BPJN Kalsel, Pemda Tanah Bumbu dan stakeholders terkait. Terutama yang perduli atas kepentingan jalan sebagai saran kepentingan umum transportasi darat lintas provinsi.

Kemudian, Ditjen Minerba akan mengumpulkan badan usaha pertambangan batubara di Kabupaten Tanah Bumbu. Untuk membahas terkait kontribusi badan usaha dalam perbaikan kerusakan jalan nasional tersebut.

Sedangkan terkait pelaksana pengerjaan perbaikan kerusakan jalan nasional tersebut didiskusikan lebih lanjut setelah mendapat putusan desain perbaikan jalan dari BPJN Kalsel.

Terkait pada hasil rapat itu, PT Arutmin Indonesia telah membuat 2 kajian terkait penanganan Kerusakan Jalan KM 171 Desa Satui Barat Kecamatan Satui.

Baca Juga : Pemkab Bantu Warga Terdampak Longsor  Km 171 Satui

Adapun kajian tersebut. Yaitu (1) PT Arutmin Indonesia membuat Kajian untuk tetap mempertahankan Jalan di KM 171 dengan teknis perbaikan, yaitu dengan melakukan penimbunan terhadap Jalan yang longsor dan membuat pondasi penahan jalan pada sisi kanan dan kiri jalan, dan (2) PT Arutmin Indonesia membuat kajian pembuatan Jalan Alternatif sekitar area jalan Longsor di KM 171.

Sementara itu, berdasarkan hasil kajian dari BPJN Kalsel, menjelaskan bahwa pembangunan jalan yang sesuai dengan kondisi kerusakan jalan saat ini yaitu dengan mendesain jalan menggunakan pondasi tiang Pancang.

BPJN Kalsel menjelaskan terkait hasil kajian, pihaknya tidak dapat merealisasikan pembangunan tersebut karena kendala anggaran, mengingat hasil penghitungan pembangunan jalan pada KM 171 dengan menggunakan pondasi tiang pancang membutuhkan anggaran sebesar kurang lebih Rp 275 Miliar.

Setelah adanya rencana desain bangunan jalan dari BPJN Kalsel, kemudian dari hasil Rapat, Ditjen Minerba mengumpulkan badan usaha pertambangan batubara Kabupaten Tanah Bumbu.

Untuk membahas terkait kontribusi pembangunan jalan tersebut, analisa terkait hal ini artinya biaya pembangunan jalan di KM 171 harapannya dapat terjalin dari kepedulian Perusahaan pertambangan yang ada di wilayah tanah bumbu yang secara tidak langsung mereka juga sebagai penguna akses untuk kepentingan aktivitas seperti masyarakat umum.

Baca Juga : Sekda Tinjau Jalan Alternatif Satui

Selanjutnya, hasil rapat langkah dan upaya serius serta  tindak lanjut perbaikan kerusakan Jalan Nasional Km 171 pada (16/5/2023). Bertempat di Ruang Rapat Lt. 2 Gedung Sadli II, Gedung Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Jakarta Selatan.

Dengan pembahasan masukan badan usaha pertambangan batubara terkait percepatan perbaikan jalan nasional km 171 Satui.

Dalam hasil pertemuan Rapat yang mengundang 80 badan usaha tersebut seluruh pihak yang hadir menyatakan bahwa tidak bertanggung jawab. Dalam upaya perbaikan kerusakan Jalan Nasional Km 171 Desa Satui Barat Kabupaten Tanah Bumbu.

Kemudian atas dasar itu, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menerbitkan surat rekomendasi kepada Pimpinan PT. AKBP (Andifa Kharisma Borneo Pratama) dengan Dasar Nomor : B /611.5/219/Eko/VI/2023. Adapun isi surat tersebut yaitu “Memperhatikan kondisi lapangan yang sampai saat ini belum begitu terlihat perkembangan signifikan dan tanggung jawab perbaikannya.

Maka Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu akan mengupayakan perbaikan jalan akses tersebut. Karena jalan itu merupakan jalan penghubung utama antar kabupaten dan provinsi, dan menjadi urat nadi perekonomian. Maka dalam hal pelaksanaanya Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menunjuk PT. Andifa Kharisma Borneo Pratama”.

Menganalisasi langkah dan upaya serius pada kegiatan perbaikan kerusakan yang terjadi. Pada jalan nasional km 171 Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, dan atas kesediaan PT. Andifa Kharisma Borneo Pratama. Untuk berperan serta dalam penanganan jalan Nasional KM 171.

Serta mengingat bahwa lokasi tersebut masuk dalam Konsesi PT Arutmin Indonesia, sedangkan Rekomendasi dari Pemerintah Daerah diketahui oleh Kementrian ESDM adalah atas dasar keputusan Diskresi.

“Terkait pertanyaan publik tentang pihak yang melakukan perbaikan kerusakan yang terjadi pada Jalan Nasional KM 171 Desa Satui Barat. Maka jawaban dari pertanyaan tersebut. Yaitu Perbaikan jalan Nasional KM 171. Oleh Swadaya dari para Pengusaha-pengusaha yang perduli akan kepentingan jalan nasional sebagai akses kepentingan umum. Bahkan perbaikan akan optimal dari sabtu dan minggu ini serta adanya komitmen perawatan berkala ,” ujar Camat Satui Ferdy Yospi. (*)

Berita Terkait

Pemkab Tanbu Launching SERASI

admin

Penurunan AKI, AKB, dan Prevalensi Stunting di Tanah Bumbu

admin

Pemkab Tanbu Sampaikan Raperda Penyertaan Modal Perseroan Daerah Air Minum Bersujud

admin

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya

Selamat Datang

di MC Tanbu 

Dapatkan Berita Terbaru Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
DOWNLOAD NOW
close-link