BATULICIN – Akibat melanggar kesepakatan pada batas waktu yang ditentukan, akhirnya Satpol PP Damkar Kabupaten Tanah Bumbu membongkar lokalisasi Prostitusi Kapis Baru Desa Batu Ampar Kamis (29/03).
“Sesuai Kesepakatan dengan tenggang waktu selama seminggu, isi perjanjiannya maka para pengelola bersedia membongkar sendiri bilik kamar itu. Karena tak sesuai kesepakatan maka dengan terpaksa bilik kamar itu kami yang membongkarnya,”Kata Kasi Operasional dan Pengendalian
Aulia Hadi WP, S.STP.
Padahal pihaknya sudah melakukan langkah persuasif sehingga menghasilkan kesepakatan bersama dengan pihak pengelola.
“Kami mengira hari ini sudah di bongkar sendiri oleh pengelolanya. setelah cros cek langsung setelah sesuai batas waktu perjanjian, ternyata di lokasi ini hanya 1 buah rumah yang membongkar sendiri dari 10 buah rumah yang ada,”jelasnya.
Terpantau, pembongkaran tak hanya di Kapis Baru, tim turut melakukan pengecekan ke Kapis Lama. Walhasil para pengelola di wilayah itu sudah melakukan pembongkaran sendiri sesuai dengan kesepakatan asal.(win/mc.tanbu)