BATULICIN – Laksanakan rekonsiliasi belanja triwulan ke III anggaran belanja tahun 2019, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanah Bumbu launching sistem RAPEL (tata caRa PElaksanaan rekonsiLiasi), Senin (21/10/2019) lalu, bertempat di ruang Rapat Bersujud I kantor Bupati Tanah Bumbu.
Dengan telah di launching dan diterapkannya sistem RAPEL itu, rentang waktu pelaksanaan rekonsiliasi belanja maupun rekonsiliasi pendapatan pada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang disingkronkan dengan data yang ada di BPKAD diperpendek.
Menurut Kepala BPKAD Wim Mandau, melalui Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan BPKAD Adi Febriady, sebelum sistem RAPEL diterapkan, proses rekonsiliasi yang dilaksanakan oleh SKPD-SKPD ke kantor BPKAD bisa memakan waktu hingga tiga hari.
“Dengan direalisasikannya sistem RAPEL ini, maka proses rekonsiliasi dapat diselesaikan hanya dengan waktu satu hari saja. Selain itu, dengan sistem RAPEL ini ada beberapa terobosan dan kemudahan sehingga proses itu tidak memakan waktu berhari-hari, administrasi pelaporannya lebih rapi dan waktu pelaksanaan lebih efektif dan efisien”, ujar Ade sapaan akrab Adi Febriady.
Sembari menyebutkan, agar penerapan sistem RAPEL ini berjalan efektip dan efisien, pihaknya juga telah melakukan pembekalan teknis pelaksanaan rekonsiliasi dan coaching pengelolaan keuangan dengan mengundang seluruh SKPD. Sedangkan untuk kecamatan dan kelurahan, pihaknya yang langsung turun ke lapangan dengan mengunjungi kecamatan dan kelurahan untuk melakukan pelatihan teknis dan coaching pengelolaan keuangan itu.
Lebih lanjut Ade menjelaskan, dalam implementasinya, SKPD yang melaksanakan rekonsiliasi dengan tatacara pola baru ini, terlebih dahulu mengisi form yang telah disiapkan sebagai data angka realisasi belanja yang akan di rekon.
“Dengan jangka waktu hampir dua bulan persiapan launching RAPEL ini, kami sangat puas, lebih-lebih dengan dukungan penuh dari unsur pimpinan dan adanya kerja sama yang baik dari seluruh tim kerja dari BPKAD khususnya pada Bidang Akuntansi dan Pelaporan serta seluruh stake holder yg terkait, maka pelaksanaan RAPEL bisa berjalan dengan lancar”, beber Ade.
Sekadar diketahui, pelaksanaan RAPEL ini juga merupakan salah satu tugas proyek perubahan dari DIKLAT KEPEMIMPINAN TINGKAT III yang dijalani di KMP LAN RI yang bertempat di Makassar oleh Ade Febriady selaku Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan di BPKAD Tanbu. (Pro)