BATULICIN – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu, Makhruri, SE, mengatakan berdasarkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir maka KPU Tanah Bumbu menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu Pemilihan Umum Tahun 2019 dengan jumlah pemilih sebanyak 220.789.
Adapun total rincian jumlah pemilih Laki-laki sebanyak 113.375 dan pemilih perempuan berjumlah 107.414 pemilih yang tersebar di 10 Kecamatan.
“Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 1.052 dengan jumlah Kelurahan dan Desa sebanyak 149,” sebut Makhruri pada saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi (DPSHP) Akhir dan Penetapan DPT Pemilu 2019, Senin (20/8) bertempat di So Raja Hall 2 Hotel Ebony Batulicin.
Dari hasil rekapitulasi DPT tersebut, jumlah pemilih terbanyak ada di Kecamatan Simpang Empat sebanyak 54.941 pemilih, dengan Jumlah TPS sebanyak 240. Sedangkan jumlah pemilih paling sedikit ada di Kecamatan Kuranji sebanyak 6.874 dengan jumlah TPS sebanyak 37.
Sementara itu, prosesi Rapat Pleno Terbuka di pimpin langsung oleh Ketua KPU Tanah Bumbu Makhruri, SE. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan hasil Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir di 10 Kecamatan yang disampaikan oleh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Tanah Bumbu.
Usai pembacaan DPSHP Akhir, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Daftar Pemilih Tetap oleh Ketua KPU berserta Anggota KPU.
Ketua KPU selanjutnya menyerahkan salinan berita acara DPT kepada KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Bawaslu, Partai Politik Peserta Pemilu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanah Bumbu, dan PPS melalui PPK. (Rel/MC.Tanbu)