BATULICIN – Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Anggota DPRD Tanah Bumbu resmi ditutup pukul 24.00 WITA oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanah Bumbu (KPU Kab Tanbu), Selasa (17/7/2018) malam.
Sebanyak 13 Partai Politik (Parpol) mendaftarkan Bacalegnya. Secara keseluruhan ada 387 Bacaleg DPRD Tanah Bumbu yang didaftarkan ke KPU.
Ketua KPU Tanah Bumbu, Makhruri, SE mengatakan dari semua parpol yang mendaftarkan bacalegnya, yang terakhir mendaftar dari Partai Amanat Nasional (PAN).
“Pendaftaran dimulai tanggal 14 s.d 17 Juli 2018. PAN merupakan Parpol yang terakhir mendaftar pukul 20.00 Wita,” sebutnya.
Menurutnya, untuk Tanah Bumbu, Parpol yang mendaftarkan Bacalegnya sebanyak 13 Parpol diantaranya PDIP 35 Bacaleg, PKB 35 Bacaleg, Golkar 35 Bacaleg, PPP 35 Bacaleg, Hanura 32 Bacaleg, Nasdem 35 Bacaleg, Gerindra 35 Bacaleg, PKS 31 Bacaleg, PAN 35 Bacaleg, Demokrat 10 Bacaleg, Berkarya 26 Bacaleg, Perindo 35 Bacaleg, dan Garuda 8 Bacaleg. Dari keseluruhan Parpol peserta Pileg tahun 2019 yang tidak mendaftarkan Bacalegnya di Tanbu yaitu PSI, PBB, dan PKPI.
Sementara itu, pada saat pendaftaran bacaleg, suasana di KPU Tanbu berjalan dengan aman dan lancar. Hal tersebut dikarenakan pihak KPU sebelumnya sudah mengatur jadwal pendaftaran secara bergantian.
“Semua partai kita sambut dan diperlakukan sama. Partai yang mendaftar kita atur jadwalnya sehingga berjalan aman dan lancar,” ujarnya. (Rel/MC.Tanbu)