Pemerintahan

KPU Tanbu Lantik PPK Tambahan Pasca Putusan MK

BATULICIN – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanah Bumbu (KPU Tanbu) menggelar pelantikan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan, yang diselenggarakan di Gedung Mahligai Bersujud, Kapet, Batulicin Rabu, (02/01).

Pelantikan tersebut guna menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK), dimana sebelumnya anggota PPK hanya 3 orang per kecamatan, namun berdasarkan putusan MK menjadi 5 orang per kecamatan. Sehingga KPU Tanbu melantik 20 orang anggota PPK yang baru, yang terdiri dari 2 orang per kecamatan.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Tanah Bumbu Mahruri SE mengatakan bahwa anggota PPK yang baru diharapkan bisa bersinergi dan solid dengan PPK yang lama guna mensukseskan jalannya Pemilu 2019.

Dengan adanya penambahan anggota ini, Ketua KPU berharap bisa meringankan beban tugas dari PPK sebelumnya, mengingat Pemilu di 2019 tergolong berat dikarenakan Pemilu Legislatif serta Presiden dan Wakil Presiden berlangsung bersamaan.

Terakhir, Makhruri mengingatkan kepada anggota PPK yang baru agar dapat menangkal isu-isu yang berkembang di masyarakat terkait Pemilu, seperti misalnya tentang kotak suara maupun Daftar Pemilih. (rel/KPU)

Berita Terkait

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Lantik Pejabat Administrasi dan Pengawas, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Anti Jual Beli Jabatan

Kepala bidang

Bupati Andi Rudi Latif Launching SPPG di SMPN 1 Simpang Empat

Kepala bidang

Bupati Andi Rudi Latif: Isra Mi’raj Perkuat Nilai Keagamaan dan Akhlak

Kepala bidang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya