Pemerintahan

KPU Tanbu Gelar Apel Deklarasi Ikrar Pencegahan Covid-19

BATULICIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu) menggelar apel deklarasi ikrar komitmen dalam pencegahan Covid-19 yang bertempat dihalaman Kantor KPU, Kamis (10/09/2020).

Apel deklarasi ini diikuti oleh unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, Bawaslu, dan pengurus partai yang turut serta dalam pelaksanaan Pilkada.

Dalam sambutannya Ketua KPU Tanbu Makhruri berharap dengan adanya deklarasi ini, maka pada saat penyelenggaraan Pilkada di tanggal 9 Desember tidak akan memunculkan klaster-klaster baru pasien terinfeksi Covid-19.

Oleh sebab itu lanjutnya, perlu dilakukan deklarasi ikrar dan penadatanganan pencegahan covid-19, yang mana juga dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

“Pada saat pemungutan suara nanti, kita akan menerapkan disiplin protokol kesehatan diantaranya physical distancing, memakai masker serta protokol lain yang dapat mencegah penularan Covid-19”, jelas Makhruri.

Sementara itu Ketua Bawaslu Tanbu, Kamiluddin Malewa mengatakan dengan digelarnya deklarasi ini dapat menjadi sebuah komitmen bersama dalam melaksanakan pilkada sesuai dengan penerapan protokol kesehatan.

Apel ikrar deklarasi pencegahan Covid-19 ini ditandai dengan penyerahan masker kepada anggota KPU kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan oleh Ketua KPU, Kapolres, Kodim, Bawaslu, Kepala BPBD dan Kepala Dinas Kesehatan serta pengurus partai peserta. (Iwn)

Berita Terkait

Rapat Koordinasi Desa Lokus Stunting Tahun 2024 di Tanah Bumbu

Edwan Muhammad

Tanbu Gelar Rakoor Lokus Stunting Tahun 2024

admin

Hadapi Hidmeteorologi, BPBD Tanbu Gelar Rakor Sekaligus Launcing Cewe Medsos

admin

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya

Selamat Datang

di MC Tanbu 

Dapatkan Berita Terbaru Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
DOWNLOAD NOW
close-link