BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) memberikan dana hibah operasional penyelenggaraan Pemilukada 2020 kepada KPU dan Bawaslu Kab. Tanbu.
Pemberian dana hibah tersebut ditandai dengan penandatanganan hibah anggaran oleh Bupati Tanbu H Sudian Noor, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan dari KPU dan Bawaslu Tanbu.
Penandatanganan dilakukan di Aula Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Senin (30/09/2019) yang turut disaksikan Wakil Bupati Tanbu H Ready Kambo, Sekda Tanbu H Rooswandi Salem serta Wakil Ketua DPRD Tanbu Agoes Rakhmady.
“Dengan dana hibah ini Pemerintah Daerah sangat berharap proses penyelenggaraan Pemilukada 2020 dapat berjalan dengan baik, serta tentunya menunjang pelaksanaan dari awal tahapan penyelenggaraan hingga berakhirnya perhitungan suara sekaligus penetapan hasilnya,” kata Bupati di sela penandatanganan tersebut.
Ketua KPU Tanbu Makhruri turut menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Daerah atas dana hibah ini.
Menurutnya, hal ini dalam rangka menunjang pelaksanaan pesta demokrasi yang akan berlangsung pada tahun 2020 nanti.
“Begitu responsifnya Pemkab Tanbu atas proses dana hibah ini mulai awal pengajuan hingga pembahasan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD sampai pada penandatanganan hari ini,” kata Makhruri.
Dia menambahkan, hal serupa terkait pemberian dana hibah Pemilukada 2020 ini, merupakan pemberian hibah yang kedua kalinya dilakukan di Kalimantan Selatan, setelah sebelumnya Pemko Banjarmasin melakukan hal yang sama.
Selain itu, ketika ditanya berkaitan Pemilukada di Bumi Bersujud, Makhruri menaruh harapan besar bahwa penyelenggaraan akan berjalan tertib, lancar tanpa ada terjadi gesekan dari pihak manapun.
“Kedamaian tetap jadi prioritas, namun seiring Pemilukada yang aman dan lancar, kita semua berharap akan ada muncul para kontestan yang berpotensi membangun daerah,” tutupnya. (Win)