Pemerintahan

Komisi III DPRD Tanbu Perjuangkan Pembangunan BLK

JAKARTA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab. Tanbu) melaksanakan konsultasi dan koordinasi ke Kementerian Tenaga Kerja RI, Rabu (22/2/2017) di Jakarta.

Konsultasi dan Koordinasi dalam rangka usulan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) dan usulan Program-program Ketenagakerjaan.

Ketua Rombongan, H. Supiansyah mengatakan keberadaan Balai Latihan Kerja sangat diperlukan, mengingat Kabupaten Tanah Bumbu ditetapkan sebagai Kawasan Industri maka diperlukan Balai Latihan Kerja yang nantinya dapat mencetak tenaga kerja yang berkopetensi.

“Pada konsultasi tersebut, kami juga mengajukan proposal pembangunan Balai Latihan Kerja. Sebab tanpa adanya BLK tidak mungkin dapat mencetak tenaga kerja yang berdaya saing dan di khawatirkan akan masuknya tenaga kerja dari luar daerah sehingga terjadinya kesenjangan,” ujarnya.

Kedatangan rombongan dari Komisi III Tanah Bumbu bersama dengan Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Tanah Bumbu disambut langsung oleh Sekjen Binalattas Kunjung Masehat bersama beberapa pegawai dari Bidang Pelatihan dan Humas Kementerian Tenaga Kerja.

IMG-20170223-WA0011

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Tanbu, Suhartoyo mengatakan secara formalitas BLK di Tanah Bumbu ada namun fungsinya belum maksimal dan statusnya bangunanya pun pinjam.

Adapun rombongan konsultasi Tanah Bumbu terdiri dari H. Supiansyah selaku ketua rombongan, Ketua Komisi III H. Abdul Kadir, 10 Anggota DPRD Komisi III, Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Suhartoyo, dan pendamping dari Sekretariat DPRD Tanah Bumbu. (Humas Setwan/MC.Tanbu)

Berita Terkait

Gardening Class, TK-KB Syiona School Tanah Bumbu kunjungan ke Kebun Wisata Bumdesa Kenari Berkah

Kepala bidang

HUT Korpri Ke 53 Bupati Tanah Bumbu Lepas Jalan Santai

Kepala bidang

Ribuan Warga Hadiri Tabligh Akbar di Pekan Budaya Pesona Tanah Bumbu 2024

Kepala bidang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya