BATULICIN – Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu), menggelar sosialisasi penanganan konflik sosial yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Simpang Empat, Selasa (03/03/2020).
Dalam sambuntannya Kepala Kantor Kesbangpol Tanbu, Darmiadi mengatakan sosialisasi penanganan konflik ini bertujuan untuk mendeteksi secara dini segala macam konflik yang akan terjadi di daerah. Baik itu konflik sosial, budaya maupun keagaamaaan.
Selain itu lanjutnya, melalui kegiatan ini pemerintah kabupaten terus bekerjasama dan berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan desa dalam hal pencegahan dan penanganan konflik yang terjadi di wilayah masing-masing.
“Oleh karena itu, melalui sosialisasi ini saya berharap di Kabupaten Tanah Bumbu tidak akan terjadi konflik yang akan memecah belah kerukunan umat beragama maupun persatuan bangsa,” sebutnya.
Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor dalam sambutanya yang disampaikan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, HM Thaha pada saat membuka acara sosialisasi menyambut baik dan sangat mengapresiasi dilaksanakannya kegiatan sosialisasi penanganan konflik sosial di daerah.
“Karena kegiatan ini, sangat penting dan strategis sebagai upaya kita bersama, mengantisipasi terjadinya konflik sosial, dalam rangka membangun harmonisasi di tengah masyarakat,” lanjutnya.
Menurutnya, saat ini dalam pencegahan terjadinya konflik sosial, bukan lagi hanya sekedar pendekatan keamanan dan pembangunan fisik, tetapi juga pendekatan budaya serta nilai-nilai luhur yang dimiliki oleh Bangsa Indonesia, yakni kegotong-royongan, kepedulian, menghormati perbedaan, menghargai dan toleransi.
“Oleh sebab itu, melalui momentum pelaksanaan kegiatan sosialisasi penanganan konflik sosial di daerah ini, saya mengajak kita semua, mari terus kita jaga nilai-nilai kearifan lokal yang diwariskan leluhur bangsa, sekaligus merespon isu-isu aktual, baik yang bersumber dari dalam maupun luar negeri, seperti radikalisme, terorisme, gerakan intoleran, politik adu-domba, sehingga kewaspadaan masyarakat terhadap potensi konflik sosial, yang bisa mengganggu dan mengancam dis-integrasi bangsa, dapat ditingkatkan,” ungkapnya. (Iwn)