Pemerintahan

Kepala BKN Regional VIII Kalimantan Silaturahmi Ke Tanah Bumbu

BATULICIN – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) regional VIII Kalimantan bersilaturahmi ke Kabupaten Tanah Bumbu.

Disambut oleh Sekretaris Daerah dan para kepala SKPD, pertemuan dilakukan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Senin (18/03/2019).

Kunjungan silaturahmi Kepala BKN ini bertujuan untuk mengetahui apa saja permasalahan terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, baik itu terkait kenaikan pangkat, Satya Lencana, pensiun, pencatuman gelar dan lainnya.

Sekretaris Daerah Tanah Bumbu H Rooswandi Salem dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Kepala BKN rgional VIII Kalimantan bersama rombongan yang telah datang bersilaturahmi ke Tanah Bumbu.

Melalui kunjungan dan silaturahmi kepala BKN regional VIII Kalimantan ini, kita dapat melakukan sharing dan dialog terkait masalah apa saja yang menjadi kendala pada Badan Kepegawaian Daerah Tanah Bumbu terkait permasalah ASN.

“Saya berharap melalui pertemuan ini, BKD dapat melakukan upaya upaya teknis terkait permasalah apa saja yang menjadi kendala,” sebut Sekda.

IMG-20190318-WA0000

Kepala BKN regional VIII Kalimantan Ramdani mengatakan, kehadirannya di Kalimantan adalah untuk memberikan pelayanan terbaik untuk seluruh ASN yang ada di Kalimantan.

“Karena sebagai ASN kita adalah sebagai pelayan masyarakat, oleh karena itu kami ingin melayani yang terbaik untuk seluruh wilayah Kalimantan secara merata tanpa ada perbedaan,” tegas Ramdani.

Selain itu apabila ada permasalahan kepegawaian yang ada di daerah, kami siap membantu asal sesuai prosedur dan tidak melanggar undang undang yang berlaku.

“Kehadiran kami di kabupaten kota adalah untuk mengetahui segala macam permasalahan yang dihadapi oleh seluruh kabupaten kota se Kalimantan, sehingga BKN bisa meberikan pelayanan terbaiknya kepada seluruh ASN,” imbuhnya.

Salah satu contoh permasalahan yang sering menjadi kendala didaerah yakni pensiun, saat ini BKN sudah melakukan proses pensiun bisa dilaksanakan 18 bulan sebelum pensiun untuk diusulkan dan idealnya tiga bulan sebelumnya SK pensiun sudah diterima. (Iwn)

Berita Terkait

Dispersip Tanbu Gelar Nonton Bareng Film Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari

admin

Rapat Koordinasi Desa Lokus Stunting Tahun 2024 di Tanah Bumbu

Edwan Muhammad

Tanbu Gelar Rakoor Lokus Stunting Tahun 2024

admin

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya

Selamat Datang

di MC Tanbu 

Dapatkan Berita Terbaru Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
DOWNLOAD NOW
close-link