BATULICIN- Kelurahan Batulicin menyalurkan dana bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada warga yang terdampak langsung oleh pandemi Covid-19, Kamis (11/06/2020).
Penyaluran dana bantuan JPS tersebut dilakukan di kantor kelurahan setempat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, yakni bagi penerima diwajibkan menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan dan dilakukan penyemprotan disinfektan.
Lurah Batulicin Hendro Satria R secara langsung menyerahkan dana bantuan kepada warga penerima.
Adapun jumlah penerima dana bantuan JPS di wilayah Kelurahan Batulicin sebanyak 447 penerima yang tersebar di 17 RT.
Perlu diketahui besaran dana bantuan JPS sebesar 400 ribu rupiah yang dana tersebut merupakan gabungan dari Pemerintah Daerah dan Provinsi, yakni dari Pemerintah Provinsi sebesar 100 ribu rupiah dan Pemerintah Kabupaten sebesar 300 ribu rupiah.
Lurah Batulicin Hendro Satria R mengatakan, penerima dana bantuan JPS tersebut sebelumnya tidak pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat maupun daerah.
“Penyaluran bantuan JPS untuk wilayah Kelurahan Batulicin ini merupakan tahap pertama. Dan akan disalurkan 3 kali secara bertahap,” paparnya.
Hendro berharap, dana bantuan itu dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19. (Iwn)

