BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna istimewa dalam rangka penyampaian pidato Bupati Tanbu terkait perkembangan pembangunan daerah dan sejarah Kab.Tanbu.
Sidang itu pimpin ketua DPRD Kab.Tanbu H.Supiansyah di Gedung DPRD Kab.Tanbu Minggu (08/04).
Dalam pidatonya Bupati Tanbu Mardani H.Maming memastikan bahwa dalam waktu dekat ini akan meninggalkan jabatannya sebagai Bupati Tanbu yang seharusnya berakhir pada tahun 2021.
“Tentunya ini adalah Paripurna terakhir saya menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu. Mengingat persyaratan untuk menjadi calon anggota DPR RI maka jabatan sebagai Bupati harus dilepas setahun sebelum pemilihan anggota DPR RI tahun 2019,”kata Bupati.
Dengan demikan dia mengungkapkan terimakasih yang tak terhingga kepada segenap Anggota DPRD Kab.Tanbu atas kerjasamanya selama ini, baik pada priode pertama maupun di priode kedua.
“Karena DPRD Tanbu lah, kami bisa melaksanakan pemerintahan atas amanah masyarakat sehingga kami bisa menjalankan tugas itu dengan baik dan lancar,”imbuhnya.
Dalam penyampaian itu dia memaparkan keberhasilan program pembangunan yang sudah di jalankan selama 2 priode menjabat sebagai Bupati.
Dia mengatakan, pada priode pertama pembangunan di pokuskan pada Tri Dharma pembangunan yakni program pendidikan, kesehatan dan infrastrukrur.
Untuk pendidikan jelasnya, ditahun pertama itu Pemkab Tanbu sudah menganggarkan program 12 tahun pendidikan gratis. Sementara pemerintah pusat saat itu hanya memprogramkan 9 tahun pendidikan gratis.
“Pada tahun itu program pemerintah pusat hanya menganggarkan sebatas SMP saja sementara kami sudah ke jenjang SMA,alasannya, kalau mau jadi anggota DPRD atau masuk PNS dan sebagainya maka yang di cari minimal ijazah SMA.Kalau lulusan SMP saja masih tanggung tapi kalau SMA tentu mempunyai harapan yang besar dimasa depannya di bandingkan SMP.”jelasnya.
Kemudian terkait Kesehatan, Pemkab Tanbu turut menganggarkan kesehatan gratis di dalam program Jamkesda. Hal ini dilakukan sebelum adanya program BPJS.
Lanjutnya, persyaratan yang harus dipenuhi warga maka siapapun yang memiliki KTP Tanah Bumbu tentu punya hak yang sama mendapatkan layanan gratis di kamar kelas 3 tanpa melihat orang kaya atau orang miskin.
“Kenapa jadi begitu, kerena orang kaya dengan orang tak mampu cara kehidupannya tentu berbeda. Kalau orang tidak mampu masuk kelas 3 cukup pakai kipas angin, WC nya bersamaan dan itu hal yang biasa bagi mereka, sementara orang kaya maunya pakai AC, WC nya sendiri. Bagi saya kalau ada orang kaya yang mau di pelayanan kelas 3 berarti kemampuan ekonominya perlu dipertanyakan,” ujarnya.
Menyangkut keberhasilannya di bidang Infrastruktur di tahun itu, pemerintah membenahi akses jalan yang terisolir antara Desa hingga Kecamatan maupun menuju Kabupaten.
“Selama priode pertama sejumlah ruas jalan Desa dan jalan lingkungan berhasil di benahi. Yang belum terpenuhi kami lanjutkan di priode kedua,”tutupnya.(win/mc.tanbu)