BATULICIN – Tim Seleksi Jabatan Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Tanah Bumbu mengeluarkan hasil akhir seleksi jabatan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Bersujud.
Hal ini tertuang dalam pengumuman yang dikeluarkan Tim Seleksi dengan nomor: 09/TS-BUMD/XII/2020 tertanggal 29 Desember 2020. Dalam pengumuman itu, Ketua Tim Seleksi, H Ambbo Sakka menyampaikan hasilnya.
“Berdasarkan hasil Uji Kepatuhan dan Kelayakan yang dilaksanakan oleh Unit Konsultasi dan Pelayanan Psikologi Fakultas Kedokteran Unit Lambung Mangkurat dan hasil wawancara Tim Seleksi terhadap seleksi calon Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Bersujud Kabupaten Tanah Bumbu,” ujarnya Ambo dalam pengumuman itu.
Maka Tim Seleksi Jabatan Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Tanah Bumbu memutuskan dari 3 (tiga) peserta yang mengikuti sampai proses terakhir dinyatakan tidak ada yang dapat direkomendasikan dan/atau disarankan kepada Bupati Tanah Bumbu untuk menduduki jabatan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Bersujud.
Karena hal tersebut pula, maka tahapan seleksi jabatan Dikektur Perusahaan Daerah Air Minum Bersujud tidak dapat dilanjutkan dan dinyatakan berakhir. (Rel)