Pemerintahan

Harjad ke 16, Tanbu Tertinggi di Kalsel Dalam Penerbitan KIA

BATULICIN – Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan program dari Pemerintah Pusat untuk mendorong peningkatan pendataan, perlindungan, dan pemenuhan hak konstitusional anak.

Berdasarkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak, KTP anak ini terdiri dari 2 jenis. Yaitu untuk anak yang berusia 0-5 tahun dan untuk anak 5 sampai 17 tahun.

Satu diantara daerah lainya yang menerapkan KIA adalah Kabupaten Tanah Bumbu di Provinsi Kalimantan Selatan.

Hingga saat ini, tercatat sudah sebanyak 62 ribu lebih KIA diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu.

Penerbitan KIA tersebut menjadikan Kabupaten Tanah Bumbu sebagai daerah dengan presentasi tertinggi dalam pencetakan KIA di Kalimantan Selatan, dengan prosentase sebesar 60 persen.

Bupati Tanah Bumbu, H Sudian Noor, mengatakan banyak manfaat yang bisa diperoleh dari KIA ini. Seperti mendapatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan lainnya.

Menurut Bupati, penerbitan KIA di Tanbu berbeda dengan daerah lain. Karena di Kabupaten berjuluk Bumi Bersujud ini terdapat pengisian kolom golangan darah pada KIA.

7R0A2113

Pengisian kolom golongan darah ini dimaksudkan agar masyarakat dapat terlayani dengan cepat jika terjadi musibah atau kejadian yang tidak diinginkan seperti kecelakaan.

“Dengan adanya identitas golongan darah tentunya memudahkan tenaga kesehatan dalam melakukan tindakan cepat jika ada pasien yang memerlukan donor darah,” ujarnya.

Terkait pelayanan KIA yang mengharuskan adanya keterangan golongan darah ini, sebut Bupati, pemerintah daerah melalui Disdukcapil menyediakan tempat khusus pengecekan golongan darah oleh Tim dari RSUD dan Dinas Kesehatan.

Kedepannya, KIA disandingkan dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Langkah ini ditempuh dalam rangka mendukung program nasional, agar nantinya NISN dikonversi dengan NIK.

Dalam rangka mempermudah pelayanan dibidang kependudukan dan pencatatan sipil, sambung Bupati, pemerintah daerah juga sudah menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE).

“TTE ini dimaksudkan untuk memudahkan Kepala Disdukpencapil dalam penandatanganan dokumen kependudukan di mana pun berada, sehingga pelayanan kependudukan berjalan maksimal,” kata Bupati H Sudian Noor saat menyampaikan sambutan para peringatan Hari Jadi ke 16 Kabupaten Tanah Bumbu di Halaman Kantor Bupati, Senin (08/04/2019).

Program unggulan lainya yaitu warga yang melahirkan di Rumah Sakit atau Puskesmas, tidak perlu lagi repot-repot datang ke Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil, karena langsung mendapatkan 3 dokumen, yaitu: Akte Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Identitas anak, yang diserahkan langsung oleh Bidan setelah melakukan proses persalinannya.

Selanjutnya, sebagai upaya pengembangan pelayanan sekaligus memperpendek rentang kendali pelayanan bidang kependudukan, pemerintah daerah telah membangun kantor UPTD Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kecamatan Satui yang saat ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (Rel)

Berita Terkait

Gardening Class, TK-KB Syiona School Tanah Bumbu kunjungan ke Kebun Wisata Bumdesa Kenari Berkah

Kepala bidang

HUT Korpri Ke 53 Bupati Tanah Bumbu Lepas Jalan Santai

Kepala bidang

Ribuan Warga Hadiri Tabligh Akbar di Pekan Budaya Pesona Tanah Bumbu 2024

Kepala bidang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya