BATULICIN – Hari pertama masuk kerja menjabat sebagai Plt Kepala BPKAD, H Syamsuddin sampaikan bahwa pembayaran gaji ASN untuk bulan Januari 2021 mengalami keterlambatan beberapa hari kedepan.
Adapun keterlambatan pembayaran gaji ASN dan anggota DPRD dilingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dikarenakan pergantian sistem aplikasi baru yang diterapkan oleh pemerintah pusat yakni Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD), yang mana sebelumnya menggunakan aplikasi Simda.
Keterlambatan pembayaran gaji ini tidak hanya berlaku di Kabupaten Tanah Bumbu saja, melainkan berlaku di seluruh Provinsi dan Kabupaten Kota se-Indonesia.
“Oleh karena itu kami masih terus melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah pusat agar pembayaran gaji ASN dan anggota DPRD dapat dilaksanakan secepatnya dengan menggunakan sistem manual,” Kata Syamsuddin.
Pihaknya mengusahakan dalam 2-3 hari kedepan, pembayaran gaji ASN sudah bisa dilaksanakan.
Selanjutnya sistem pembayaran gaji ASN dan anggota DPRD Tanah Bumbu kedepannya tetap menggunakan sistem aplikasi yang diterapkan oleh pemetintah pusat sehingga pembayaran gaji kedepannya lebih cepat dan tidak mengalami keterlambatan.
Selain itu pihaknya juga akan melaksanakan inventarisasi seluruh aset pemerintah daerah secara bertahap, sehingga seluruh aset pemerintah daerah jelas statusnya agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. (Iwn)