Pemerintahan

Gepeng dan Pengamen Terjaring Razia Adalah Warga Luar Daerah

BATULICIN – Gelandangan Pengemis (Gepeng) dan Pengamen terjaring razia ketertiban umum. Sebanyak 6 orang diamankan oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanah Bumbu (Tanbu), Jum’at (1/6/2018).

“Ada 4 Gepeng dan 2 Pengemis diamankan oleh petugas Satpol PP Tanbu pada saat razia penegakan Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum,” sebut Kadis Satpol PP dan Damkar Tanbu Ir H Riduan melalui Kabid Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Tanbu, Muhammad Jailani, di Batulicin.

Mereka terjaring razia pada saat melakukan aksinya di Pasar Karang Indah Kecamatan Angsana. Selanjutnya, anggota Satpol PP mengangkut gepeng dan pengemis tersebut untuk dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan penyidikan.

“Mereka yang terjaring razia kemudian diproses sesuai perda. Selain itu pihak kami juga mencari koordinatornya karena diduga ada yang mengkoordinir,” ujar Jaelani.

“Enam gepeng dan pengemis yang diamankan merupakan penduduk dari luar daerah Tanah Bumbu,” sebutnya. (Rel/MC.Tanbu)

Berita Terkait

Dispersip Tanbu Gelar Nonton Bareng Film Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari

admin

Rapat Koordinasi Desa Lokus Stunting Tahun 2024 di Tanah Bumbu

Edwan Muhammad

Tanbu Gelar Rakoor Lokus Stunting Tahun 2024

admin

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya

Selamat Datang

di MC Tanbu 

Dapatkan Berita Terbaru Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
DOWNLOAD NOW
close-link