BATULICIN – Setelah ditunggu-tunggu akhirnya gaji ke 14 jajaran Pemkab Tanah Bumbu (Tanbu) cair hari ini, Jum’at (24/5).
Sejumlah ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemkab Tanbu menyatakan lega dan bersyukur dengan telah cairnya gaji ke 14 atau THR (Tunjangan Hari Raya) menjelang hari raya Idul Fitri tahun ini.
“Alhamdulillah sudah cair. Setidaknya dengan sudah cairnya gaji ke 14 bisa kami gunakan untuk keperluan menjelang hari raya Idul Fitri”, ungkap Wahyu Santoso, staf Bagian Protokol dan Komunikasi Setda.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Yanuar Silvantono, Kasubbag Pemeliharaan dan Perawatan Bagian Umum dan Perlengkapan Setda.
Ia mengatakan, cairnya gaji ke 14 pada tanggal 24 Mei 2019 itu merupakan arahan dari Presiden RI, agar gaji ke 14 itu dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga para ASN menjelang hari raya Idul Fitri.
Terkait sudah cairnya gaji ke 14 atau THR tahun 2019 ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Tanbu Rooswandi Salem mengatakan, direalisasikannya pencairan dana gaji ke 14 bagi jajaran ASN Pemkab Tanbu merujuk pada PP No. 36 Tahun 2019 yang sudah direvisi yakni tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan dan didukung Perbup No. 10 Tahun 2019 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Gaji Ke 13 dan Tunjangan Hari Raya.
“Selain ASN, Pemkab Tanah Bumbu juga memberikan gaji ke 13 bagi pegawai non PNS. Di mana dasar hukum pemberian gaji ke 13 bagi pegawai non PNS kita tersebut adalah Perbup No. 11 Tahun 2019 tentang Pemberian Gaji Bulan ke 13 Kepada Pegawai Tidak Tetap, Honorer, Tenaga Kontrak dan Perangkat Desa Non PNS Kabupaten Tanbu”, kata Sekda.
Ia berharap, dengan pemberian gaji ke 14 atau THR bagi jajaran ASN dan gaji ke 13 bagi pegawai Non PNS serta TKD ke 14 bagi ASN, Pemkab Tanbu akan mampu memotivasi jajarannya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Tanbu.
“Ini harus mampu menstimulan dan memotivasi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan yang diberikan jajaran Pemkab Tanah Bumbu kepada masyarakat Bumi Bersujud”, tukas Sekda.
Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Tanbu, Wim Mandau menyebutkan, untuk pembayaran gaji ke 14 bagi jajaran ASN Pemkab Tanbu itu pemerintah daerah mengalokasikan dana sebesar Rp.17.178.089.737, 00.
Untuk anggaran gaji ke 13 bagi pegawai Non PNS, pemerintah daerah sebut Wim telah menganggarkan dana berkisar sebesar Rp.9.683.226.946,00 yang akan dicairkan pada tanggal 27 Mei 2019. Selain itu imbuhnya, pemerintah daerah juga akan segera mencairkan dana TKD (Tunjangan Kinerja Daerah) ke 14 pada tanggal 27 Mei 2019 juga.
“Untuk dana TKD ke 14, dana yang dicairkan diperkirakan sebesar Rp.9.683.226.946,00”, kata Wim. (Pro)