BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024.
Ketua DPRD Tanbu Andrean Atma Maulani memimpin Rapat Paripurna Pembentukan Propemperda tersebut, Senin (13/11/2023) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanbu.
Pada Propemperda tersebut ada 2 Raperda inisiatif DPRD, dan 10 Raperda Eksekutif.
Bupati Tanbu Abah Zairullah Azhar di wakili Sekda Ambo Sakka dalam sambutannya mengatakan atas nama eksekutif menyampaikan penghargaan dan terimakasih dengan di laksanakanya Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Propemperda Tahun 2024.
Ia mengatakan sebagaimana di sepakati bersama bahwa setiap peraturan daerah akan di implementasikan langsung SKPD pengusul. Kemudian di tindaklanjuti dengan Peraturan Bupati dan sebagainya.
“Kami berjanji, jika Raperda tersebut nantinya di sahkan, maka kami eksekutif siap melaksanakan Perda demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Bumi Bersujud,” ujarnya.
Sementara itu, Dalam sambutannya, Ketua DPRD Tanbu Andrean Atma Maulani berharap Propemperda tahun 2024 dapat terbentuk dan terlaksana dengan baik.
Agar tujuan pembentukan Propemperda dapat tercapai yakni untuk kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu. (rel)
COPYRIGHT © MEDIA CENTER TANAH BUMBU 2023