Pemerintahan

DPRD Tanbu Berikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2018

BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Tanah Bumbu atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanah Bumbu Tahun Anggaran (TA) 2018, pada Kamis (25/04/2019) siang.

Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Ruang Rapat DPRD Tanah Bumbu tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu H Supiansyah ZA, didampingi Wakil Ketua DPRD H Hasanuddin dan HM Alpiya Rakhman.

Acara juga dihadiri Wakil Bupati Tanah Bumbu, H Ready Kambo, Sekretaris Daerah H Rooswandi Salem, Unsur Forkopinda, serta Jajaran Pejabat dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Sekretaris Dewan (Sekwan), H Mukhlis, yang membacakan rekomendasi sebagaimana terlampir dalam Surat Keputusan DPRD Tanah Bumbu Nomor 180/2/DPRD-TB/2019 tersebut, mengatakan pihak legislatif mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang menyampaikan LKPJ Bupati TA 2018. Hal tersebut telah sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Dikatakanya, terkait dengan hal itu, sesuai dengan Peraturan Pemerintah noomor 3 tahun 2007, pihak legislatif, dalam hal ini DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, berhak untuk memberikan saran dan masukan serta koreksi terhadap LKPJ Bupati tersebut yang dituangkan dalam bentuk reomendasi DPRD Tanah Bumbu.

Lebih lanjut menurut Sekwaan, Ada beberapa poin yang menjadi catatan DPRD Tanah Bumbu terkait LKPJ Bupati TA 2018 yang harus mendapat perhatian dari pemerintah daerah, diantaranya menyangkut tentang visi pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu yang memprioritaskan terwujudnya pembangunan poros maritim utama serta pusat perdagangan, industri dan pariwisata di Kalimantan berbasis kepada keunggulan lokal dan potensi daerah menuju Tanah Bumbu yang maju, sejahtera dan berintelektual tinggi. Akan tetapi pada pelaksanaannya belum terlihat andanya catatan peningkatan terkait visi tersebut.

Kemudian, legislatif juga menyoroti realisasi pendapatan daerah yang belum memenuhi target atau capaianya masih rendah, terutama pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak reklame dan retrebusi perizinan tertentu.

“Target penerimaan melalui PBB sebesar Rp. 8.750.000.000 namun pada realisasinya hanya sebesar Rp. 5.197.359.637 atau hanya sekitar 59,40 persen saja,” ujarnya.

Selanjutnya, legislatif juga memberikan catatan terhadap pola belanja Satuan Kerja Perangkat Darah (SKPD) yang cenderung rendah diawal tahun anggaran dan menumpuk pada akhir tahun anggaran berjalan, sehingga sangat mengganggu rencana kinerja kebijakan APBD terhadap perekonomian secara umum.

“Untuk mengatasi hal itu, pemerintah daerah harus mengevaluasi sistem perencanaan anggaran yang matang disetiap SKPD,” jelasnya.

DPRD juga memberikan catatan atau rekomendasi terhadap pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Kompoter (UNBK) 2018, yang tidak sepenuhnya dilakukan secara online, dikarenakan tidak semua sekolah memiliki sarana dan prasarana untuk mendukung kegatan tersebut.

“Untuk itu DPRD mengharapkan pelaksanaan UNBK hanya diwajibkan kepada sekolah yang sudah benar-benar siap untuk melaksanakannya,” paparnya.

Yang menjadi catatan lainya yang menjadi sorotan pihak legislatif adalah menyangkut sektor ketenagakerjaan, peningkatan angka kemiskinan, pertanian, perkebunan dan pariwisata.

Pada akhir acara dilakukan penandatanganan secara simbolis dokomen rekomendasi oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu dan disaksikan oleh Wakil Bupati serta segenap hadirin yang hadir pada acara tersebut. (Ynr)

Berita Terkait

Gardening Class, TK-KB Syiona School Tanah Bumbu kunjungan ke Kebun Wisata Bumdesa Kenari Berkah

Kepala bidang

HUT Korpri Ke 53 Bupati Tanah Bumbu Lepas Jalan Santai

Kepala bidang

Ribuan Warga Hadiri Tabligh Akbar di Pekan Budaya Pesona Tanah Bumbu 2024

Kepala bidang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya