TANAH BUMBU – DPRD Laksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Eksekutif tentang Pelaksanaan Aktivitas Keagamaan dan Aliran Kepercayaan di Tanah Bumbu pada Senin (09/07) baru tadi di Gedung ruang sidang utama DPRD Tanbu Sepunggur.
Adapun Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD H. Supiansyah,ZA,SE,MH didampingi oleh HM. Alpiya Rakhman,SE,MM Waket DPRD dari partai Gerindra. Sementara dari pihak eksekutif diwakili oleh H. Alpiyan Asisten II SetdaKab.Tanbu. Selain dihadiri oleh para anggota DPRD Tanbu dan Pimpinan SKPD, rapat juga dihadiri dari Bank serta unsur Forkopimda Tanbu.
Dalam Kesempatan Pertama, PDIP melalui juru bicaranya M.Syaripuddin dalam Pemandangan Umum Fraksinya mempertanyakan raperda tersebut dalam pemberlakuannya, apakah untuk semua agama katanya, jika memang benar ia meminta pembahasannya melibatkan pihak-pihak yang terkait yang ada di Tanah Bumbu, ” Tegasnya.
Selanjutnya Fraksi PKB melalui juru bicaranya M. Haris Fadillah memberikan catatan, meminta Pemda menyikapi permasalahan tersebut dan melakukan pendataan, pengawasan terhadap ajaran atau faham yang dapat meresahkan masyarakat karena diindikasikan menyimpang atau sesat. “Jika benar ada yang menyimpang fraksinya berharap Pemda dapat melakukan pembinaan kembali ke pokok ajaran agama, “kata Haris Fadillah.
Sedangkan Fraksi Gerindra melalui H.M. Aini,SP,M.Pd sebagai juru bicaranya memberikan saran agar raperda ini dikonsultasikan terlebih dahulu ke lembaga keagamaan yang sudah eksis seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Harapnya.
Ia menganggap MUI sudah memiliki system dan instrument hukum dalam menangani setiap persoalan menyangkut kehidupan beragama. Demikian juga dengan lembaga keagamaan lainya yang sejenis agar dapat memberikan masukkan untuk lebih menyempurnakan konten raperda ini, “paparnya.
Sementara dari Fraksi Nasdem melalui I Ketut Mawe sebagai juru bicaranya meminta Pemda dalam Pembangunan tempat ibadah umat minoritas diharuskan sesuai dengan kesepakatan Forum Komunikasi Antar Umat Beragama dalam Pemandangan Umum Fraksinya.
Fraksinya menyakini jika sesuai dengan kesepakatan yang dibuat tidak akan terjadi suatu pertentangan di antara umat Beragama , untuk itu Katanya perlu adanya silaturrahmi antara pemuka agama agar terjalin hubungan keharmonisan sesama umat beragama.
Kemudian untuk Fraksi Golongan Karya, Fraksi PPP Keadilan Sejahtera, Fraksi Amanat Demokrat dan Hanura melalui juru bicaranya masing-masing dapat menerima dan meminta untuk dibahas ketingkat pembicaraan lebih lanjut. (Relddn/hms)