BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna tentang Penyampaian 2 Raperda Inisitaif tentang Penyelenggaraan Haji dan Pengaturan Tempat Pemakaman. Rapat Paripurna dilaksanakan di Gedung DPRD tanah Bumbu, Selasa (25/7).
Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Tanbu, H. Supiansyah, mengatakan Raperda yang kami sampaikan ini merupakan aspirasi masyarakat kepada kami selanjutnya kami bahas menjadi raperda dan selanjutnya pada hari ini kami sampaikan kepada pihak eksekutif untuk di tindak lanjuti dan dibahas secara bersama-sama sehingga nantinya menjadi peraturan daerah.
Untuk raperda pelenggaraan haji merupakan salah satu rukun Islam bagi yang mampu secara finansial,fisik, dan rohani. kami dari pihak legeslatif nantinya pemerintah dapat memberikan bantuan untuk alokasi biaya keberangkatan jemaah haji menuju embarkasi hingga kepulangan nantinya yang mana selama ini biayanya ditanggung oleh jemaah haji.
Sedangkan raperda pengaturan pemakaman ini bertujuan untuk menata dan pengelolaan makam dapat di lakukan secara baik rapi sehingga makam nantinya dapat dijadikan salah satu destinasi wisata religius seperti di kota Jakarta dan nantinya ada pihak ketiga yang mau berinvestasi terkait pengelolaan dan pengaturan pemakaman.
Acara rapat paripurna ini di hadiri oleh Wakil Bupati, Pejabat SKPD dan anggota DPRD. (Iwn)