Pemerintahan

DPRD Gelar Paripurna Rekomendasi LKPJ Melalui Vicon

BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu kembali mengelar sidang paripurna melalui video conference (Vicon), Selasa (02/06/2020).

Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPj Bupati tahun anggaran 2019.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, H Supiansyah ZA dan diikuti oleh Sekretaris Daerah, H Rooswandi Salem bersama para Kepala SKPD.

Sekretaris DPRD, Mukhlis mengatakan berdasarkan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pada pasal 69 ayat 1 disebutkan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD. Dan Bupati telah melaksanakannya.

Ia juga menyampaikan, setelah dilakukan analisa, dokumen LKPJ tahun anggaran 2019 jauh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun masih ada ditemukan data data yang belum sinkron dan perlu diperbaiki demi kesempurnaan dokumen LKPJ tersebut.

Kemudian juga penguatan dalam visi pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu sesuai dengan peraturan daerah Nomor 15 Tahun 2018 yakni terwujudnya Tanah Bumbu sebagai poros maritim sebagai pusat perdagangan industri serta pariwisata yang berbasis pada keunggulan lokal berbasis potensi daerah menuju Tanah Bumbu maju sejahtera dan berintelektual tinggi.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah H Rooswandi Salem menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama yang baik selama ini antara pihak eksekutif dan legislatif.

“Terima kasih atas kerjasamanya. Kami pun akan tetap berusaha untuk mengakomodir dan melakukan perbaikan-perbaikan,” sebut Rooswandi. (Iwn)

Berita Terkait

Gardening Class, TK-KB Syiona School Tanah Bumbu kunjungan ke Kebun Wisata Bumdesa Kenari Berkah

Kepala bidang

HUT Korpri Ke 53 Bupati Tanah Bumbu Lepas Jalan Santai

Kepala bidang

Ribuan Warga Hadiri Tabligh Akbar di Pekan Budaya Pesona Tanah Bumbu 2024

Kepala bidang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya