BATULICIN- DPRD tanah bumbu kembali menggelar sidang paripurna tentang wpemandangan umum fraksi fraksi terhadap raperda penyertaan modal daerah berupa barang kepada perusahaan daerah air minum (PDAM) di gedung DPRD Senin, 18/12.
Sidang paripurna ini dipimpin oleh wakil ketua DPRD, dalam pandangannya kedelapan fraksi yang ada di DPRD tanah bumbu menyetujui raperda tentang penyertaan modal daerah berupa barang kepada perusahaan daerah air minum (PDAM) yang diajukan oleh pemerintah daerah untuk menjadi peraturan daerah tetapi dengan beberapa catatan diantara yang disampaikan oleh partai kebangkitan bangsa (PKB) penyertaan modal berupa barang ini nantinya mampu meningkatkan pendapatan daerah dan peningkatan cakupan yang dijangkau oleh PDAM lebih luas diseluruh wilayah tanah bumbu. sementara dari partai Indonesia perjuangan (PDIP) memberikan catatan meminta penjelasan kepada pemerintah daerah secara rinci terkait penyertaan modal berupa barang dan spesikasinya yang akan diserah terimakan kepada perusahaan daerah air minum, serta terkait tata kelola barang tersebut.
Acara sidang paripurna ini dihadiri oleh Asisten II bidang ekonomi pembangunan,kajari, kapolres,dandim, pengadilan negeri, pengadilan agama,dan kepala SKPD dilingkup pemerintah kabupaten tanah bumbu.