BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar penyerahan dokumen Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas. Hal ini bersamaan dengan Sosialisasi Tim Penilai BLUD Kabupaten Tanah Bumbu.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka Bupati Tanah Bumbu melalui Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, H Muhammad Thaha, di Ruang Rapat Bersujud II, Kamis (31/10/2019).
Dikatakannya, tujuan pelaksanaan kegiatan, disamping dalam rangka memenuhi persyaratan substantif, teknis, dan administasi sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2019, hal demikian juga sebagai upaya meningkatkan kapasistas Sumber Daya Manusia dalam penerapan, Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Puskesmas.
“Untuk itu, kepada seluruh peserta pertemuan ini, ikuti sosialisasi PPK-BLUD ini dengan sebaik-baiknya, guna mendapatkan penjelasan yang komprehensif dari para narasumber, demi kesempurnaan dalam pelaksanaan PPK-BLUD Puskesmas di Kabupaten Tanah Bumbu,” ujarnya.
Dia berharap, kedepannya tidak hanya mengelola PPK-BLUD Puskesmas, namun juga sesuai regulasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Akan tetapi juga, kita mampu memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat, pada akhirnya akan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Daerah ini,” jelasnya.
Sementara itu, kegiatan menghadirkan Narasumber dari perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan Herman Hermawan.(win)