BATULICIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) akan menggelar bimbingan teknis (Bimtek) terkait penggunaan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegeritas (SRIKANDI) dilingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu).
Bimtek ini akan dilaksanakan secara virtual pada hari Jumat 06 Agustus 2021, pukul 09.00 Wita dan diikuti oleh seluruh SKPD melalui ruang Digital Live Room Kantor Bupati.
Plt. Kepala Dispersip Tanbu, Muhammad Yusri, mengatakan Aplikasi SRIKANDI merupakan program dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang bekerjasama dengan tiga kementerian, yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri dan Badan Siber dan Sandi Negara.
Srikandi merupakan aplikasi yang menangani terkait dokumen surat menyurat di SKPD, yang nantinya akan dilakukan secara digital, sehingga lebih mudah cepat.
Lebih lanjut Yusri menjelaskan, untuk tahun 2021 ada tiga SKPD di Tanbu yang akan menjadi Pilot Project yakni Dispersip, Sekretariat Daerah dan Dinas Komunikasi dan Informatika.
“Kami berharap dengan adanya Aplikasi baru ini, kedepan tata kelola kearsipan akan semakin baik, karena nantinya akan terintegarasi melalui sistem yang akan memudahkan semua berkas surat menyurat dan prosesnya pun semakin cepat,” kata Yusri.
Sebelumnya, pemerintah daerah masih menggunakan sistem surat menyurat secara manual dan butuh proses yang lebih lama. Dengan adanya sistem ini tentu dapat mempercepat proses dibirokrasi. Dan pada tahun 2022, nantinya semua SKPD akan menggunakan Aplikasi SRIKANDI, sehingga segala macam bentuk surat mudah di akses melalui sistem dan cepat diproses. (Iwn)