BATULICIN – Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan pemerintah kepada masyarakatnya, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) meluncurkan layanan pengaduan masyarakat berbasis elektronik. Layanan tersebut diberi nama Ruang Aspirasi Masyarakat Tanah Bumbu (Ramas Tanbu).
Kepala Diskominfo Tanbu Ardiansyah melalui Kabid Pengelola Komunikasi Publik Julian Triadana mengatakan Ramas Tanbu merupakan ruang bagi masyarakat untuk mengadukan keluhan terkait pelayanan publik di Kabupaten Tanah Bumbu. Pengaduan tersebut bisa saja terkait infrastruktur, pelayanan pendidikan, pelayanan kesehatan, pariwisata, perizinan, administrasi kependudukan, dan aduan lainnya.
Ramas Tanbu ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah di kepemimpinan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming dan Wakil Bupati Sudian Noor dalam upaya meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Sekaligus juga kontrol masyarakat terkait kinerja pemerintah daerah.
Dijelaskan Julian, Diskominfo melalui Ramas Tanbu ini menyediakan layanan Sms Center dan WhatsApp (WA) dengan nomor 08115020205. Layanan pengaduan yang dikelola oleh Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP) Diskominfo ini akan menindaklanjuti jika ada aduan dan keluhan dari masyarakat tentang pelayanan publik.
“Ketika ada SMS aduan masyarakat, maka akan langsung kita tindaklanjuti,” sebut Julian.
Ia menambahkan dalam hal pengaduan masyarakat ini pihak kami sebagai pengelola Ramas Tanbu akan berkoordinasi dengan pihak SKPD terkait dan menyampaikan apa yang menjadi aduan masyarakat tersebut.
Julian mengatakan sejak diluncurkannya Ramas Tanbu ini telah banyak pengaduan yang diterima dan banyak pula aduan masyarakat yang sudah ditindaklanjuti yang mendapat apresiasi dari masyarakat Tanah Bumbu. Adanya Ramas Tanbu ini semata-mata untuk memberikan pelayanan yang terbaik sehingga apa yang dicita-citakan untuk menjadikan Tanah Bumbu yang Maju, Unggul, Berdaya Saing dan Sejahtera dapat segera terwujud. (Rel/MC.Tanbu)