BATULICIN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tanah Bumbu bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar sosialisasi dan pelatihan Aplikasi Smart Government.
Sosialisasi yang digelar di Ruang Rapat Bersujud 1, Kantor Bupati, dibuka Wakil Bupati (Wabup) H Ready Kambo, Rabu (21/08/2019).
Kepala Diskominfo Tanbu, Ardiansyah, melalui Kabid Penyelenggaraan E-Government, Christina Dewi Untari, mengatakan dilaksanakannya sosialisasi dan pelatihan smart government bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi sumber daya manusia agar tercapainya sistem layanan desa berbasis elektronik di Tanah Bumbu.
“Dasar pelaksanaan sosialisasi dan pelatihan yaitu Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” sebutnya.
Peserta sebanyak 156 orang terdiri dari Aparatur Kecamatan dan Desa dengan narasumber dari Diskominfo, DMPD, dan Programer dari Diskominfo Tanbu.
Sedangkan materi yang disampaikan meliputi implementasi jaringan internet desa, absensi sidik jari, dan pelatihan aplikasi smart government.
Sementara itu, Sekretaris Dinas PMD Tanbu, Ayatullah Chotim, mengatakan ada beberapa aplikasi nantinya yang diterapkan di desa. Diantaranya aplikasi absensi sidik jari.
Penerapan absensi sidik jari ini bertujuan untuk disiplin aparatur pemerintah desa.
Menurutnya, mulai tahun 2020 akan diberlakukan absensi sidik jari bagi aparatur pemerintah desa. Hal ini berkaitan pula dengan akan ditingkatkanya penghasilan tetap aparatur desa.
“Peningkatan penghasilan ini tentunya harus diimbangi pula dengan disiplin pegawai,” sebut Ayatullah.
Sementara itu, Bupati dalam sambutan tertulisnya dibacakan Wabup H Ready Kambo mengatakan dengan dilaksakannya sosialisasi dan pelatihan akan memotivasi Kepala Desa beserta jajarannya untuk memanfaatkan jaringan internet desa sebagai sarana untuk membangun ekonomi desa. Terutama dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat desa untuk memanfaatkan potensi yang dimiliki desa agar memiliki nilai jual tinggi baik jasa maupun produk.
Sedangkan absensi sidik jari sebagai upaya untuk membentuk karakter yang disiplin dan bertanggungjawab dalam meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Kepada peserta sosialisasi dan pelatihan, Wabup berharap mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh agar dapat memahami materi yang disampaikan oleh narasumber guna mengetahui cara pengoperasian aplikasi tersebut. (Rel)