BATULICIN – Sebanyak 2 (dua) sopir tronton pengangkut semen yang melebihi tonase angkutan mendapat pembinaan dari jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Bumbu (Dishub Tanbu).
Tronton tersebut diberhentikan pada saat melintas di Jalan Lingkar 30 Batulicin menuju kawasan pusat Perkantoran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu di Gunung Tinggi.
Kepala Dishub Tanbu, Eryanto Rais, mengatakan pihaknya memberikan arahan dan pembinaan kepada sopir armada angkutan semen yang melintas di kawasan Jalan Lingkar 30 Kabupaten Tanah Bumbu.
“belum lama tadi jajaran Dsihub Tanbu menghentikan mobil angkutan semen yang melebihi tonase. setelah menghentikan kami berikan arahan dan pembinaan agar tidak melewati kawasan dalam perkotaan dan pusat perkantoran dengan tonase yang berlebihan,” sebut Eryanto Rais, Jumat (17/2/2017) di Batulicin.
Menurutnya, penertiban yang dilakukan ini sifatnya hanya pembinaan saja. Setelah diberikan pembinaan, sopir dan mobilnya kembali beraktifitas dengan catatan tidak melakukan hal yang sama.
Dikatakan Eryanto, pembinaan kepada sopir tronton bertujuan untuk menjaga agar kualitas jalan tidak cepat rusak, mencegah terjadinya kemacetan yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya, serta juga untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang dilintasi tronton tersebut.
Dalam menyikapi hal ini, sebagai langkah selanjutnya, maka Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Bumbu akan memasang rambu-rambu disepanjang jalan lingkar yang tidak boleh dilewati dengan kapasitas berat tertentu.
“Kita akan pasang rambu-rambu di kawasan tersebut nantinya,” ucap Eryanto Rais. (Rel/MC.Tanbu)