BATULICIN – Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu (Dinsos Kab Tanbu) melaksanakan pendataan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Pendataan dilakukan diwilayah Kecamatan Kusan Hilir, Selasa (23/1/2018).
Kepala Dinas Sosial Tanbu, Drs Basuni, melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial H Rahman, S.Ap,MM mengatakan pendataan dilakukan berkaitan dengan adanya pelaksanaan program penjangkauan sosial bagi penyandang disabilitas mental ODGJ tahun 2018.
“Ini program Pemprov Kalsel untuk membantu warga masyarakat khususnya ODGJ. Dalam hal ini, Dinsos Tanbu melalui Bidang Rehabilitasi Sosial membantu dalam hal pendataannya,” Sebut H Rahman.
Dalam kegiatan pendataan, Dinsos Tanbu dibantu Petugas Puskesmas, Bidan Desa, Aparat Desa, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan Tim Panti Sosial Bina Laras Budi Luhur Banjarbaru.
H Rahman menambahkan, untuk kuota penerima bantuan sosial Tahun 2018 dari Pemprov Kalsel, Kabupaten Tanah Bumbu mendapat kuota sebanyak 30 ODGJ yang akan menerima bantuan sosial. Mereka yang dibantu adalah yang belum pernah menerima bantuan sebelumnya. Bantuan akan diberikan secara berkala, sekaligus dilakukan pemantauan atau evaluasi perkembangannya.
Setelah pendataan, maka langkah selanjutnya akan ada pertemuan dari pihak panti dengan keluarga ODGJ dan memberikan bimbingan kepada seluruh keluarga ODGJ. (Rel/MC.Tanbu)