BATULICIN- Jajaran Polres Tanah Bumbu bersama dengan Dinas Sosial Tanbu mendengarkan live video conference oleh Kapolri dan Kementerian Sosial RI terkait tentang Penandatanganan Nota Kesepahaman Bantuan Pengamanan dan penegakan hukum pada penyaluran bantuan sosial tahun 2019 di Aula Rupatama Mapolres, Jum’at (11/01).
Pada video conference tersebut Menteri Sosial RI Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan melalui kerja sama ini menjadi pintu dan langkah awal Kementerian Sosial dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan transparan untuk menyalurkan bantuan sosial secara tepat waktu, tepat sasaran, tepat harga dan tepat guna.
Selain itu Kementerian Sosial juga mempunyai tiga pilar satuan kerja dalam hal penyaluran bantuan sosial guna tidak ada lagi penyimpangan dan penyalahgunaan yakni terdiri dari aparat pengawas internal, inspektur jenderal, dan inspektur pengawas yang akan bekerjasama dalam mengawasi dalam penyaluran bantuan sosial tersebut.
Kepala Dinas Sosial Basuni menyampaikan total penerima Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Tanah Bumbu tahun 2018 sebanyak 5.932 penerima PKH dengan dana bantuan sosial sebesar Rp 11.303.488.200 untuk 10 kecamatan yang ada.
“Pemerintah daerah sangat mengapresiasi atas dilaksanakannya pendatanganan ini, sehingga seluruh bantuan sosial nantinya akan terarah dan tepat sasaran dibawah pengawasan pihak penegak hukum dan instansi terkait,” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kodim 1022 Tanbu dan SKPD terkait lainnya. (iwn)