BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) membuka lowongan pekerjaan (Loker) untuk posisi Tenaga Kontrak Fasilitator Lapangan.
Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Pengumuman nomor: P/800/464/BKD.P2I.1/I/2020 tertanggal 24 Januari 2020 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Tanbu, H Rooswandi Salem.
Dalam pengumuman itu, dicari sebanyak 22 orang untuk mengisi posisi, yaitu:
1. Tenaga Kontrak Fasilitator Lapangan (Teknis), 10 orang;
2. Tenaga Kontrak Fasilitator Lapangan (Pemberdayaan), 10 orang;
3. Tenaga Kontrak Fasilitator Lapangan (Senior), 2 orang.
Dengan durasi kontrak kerja, untuk Tenaga Kontrak Fasilitator Lapangan (Teknis dan Pemberdayaan) selama 9 bulan dan Tenaga Kontrak Fasilitator Lapangan (Senior) selama 10 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengumuman tersebut, klik tautan berikut
PENGUMUMAN TENAGA KONTRAK FASILITATOR LAPANGAN PUPR