BATULICIN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melaksanakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Selasa (21/8) bertempat di Kantor Dinas PMD, Gunung Tinggi, Batulicin.
Rakor dibuka oleh Asisten Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Avian Noor yang didampingi oleh Kepala Dinas PMD Nahrul Fajeri.
Menurut Kepala Dinas PMD, Nahrul Fajeri Rakoor dilaksanakan dalam rangka mengkoordinasikan penyelenggaraan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Ditambahkan Nahrul, Rakoor juga sebagai evaluasi dari penyelenggaraan pemerintahan desa.
Rakoor penyelenggaraan pemerintah desa ini juga dihadiri oleh SKPD terkait seperti Inspektorat, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan.
Menurut Nahrul, APBDes yang disusun desa akan lebih tepat sasaran dengan peran aktif dari SKPD yang membidangi urusannya.
Sementara itu, terkait laporan keuangan desa juga harus menjadi diperhatikan para camat.
“Camat harus rutin mengingatkan batas waktu penyampaian laporan keuangan, agar jadwal pencairan tahap berikutnya bisa langsung diproses, sehingga program pembangunan desa dapat segera dilaksanakan,”
Adapun materi yang disampaikan pada rakoor tersebut diantaranya penegasan batas desa, penanganan stunting, penyelenggaraan pendidikan paket A, B dan C, pengobatan katarak dan penyampaian laporan realisasi APBDesa.
Selain itu juga dibahas tentang penganggaran pilkades tahun 2019 dan
prosedur penggunaan dana desa dalam penanggulangan bencana. (Rel)