BATULICIN – Dewan Harian Cabang Badan Pembudayaan Kejuangan 45 (DHC 45) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menyelenggarakan Musyawarah Tahun 2019 di Ruang Rapat Bersujud I, Rabu (30/01).
Acara Musyawarah ini dibuka langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu H. Rooswandi Salem dan dihadiri Perwakilan Ketua Harian DHD 45 Kalimatan Selatan, Ketua DHD 45 Tanah Bumbu, Forkompinda dan Para Camat seTanah Bumbu.
Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor dalam sambutannya yang disampaikan Sekretaris Daerah H Rooswandi Salem berharap Musyawarah ini melahirkan kepengurusan yang lebih baik dalam memberdayakan visi misi organisasi. Dalam menjadikan jiwa, semangat, dan nilai-nilai kejuangan.
Serta mampu menjadi media untuk menampung dan mewujudkan berbagai aspirasi dan harapan dalam memacu peningkatan pemeliharaan dan pelestarian nilai-nilai kebangsaan dan cinta tanah air.
Perwakilan Dewan Harian Cabang Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Propinsi Kalimatan Selatan H. Sjachsam Syarkawi mengatakan, NKRI telah diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 dengan dasar negara Pancasila dan UUD 1945. Dasar negara muncul dari nilai-nilai kejuangan bangsa. Pada hakikatnya tidak akan ada NKRI tanpa ketiga perangkat utama tersebut.
“Kepada DHC 45 se-Tanbu, Ketua DHD Provinsi Kalsel minta untuk menjadi garda terdepan dalam melestarikan 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara dengan tampil sebagai teladan, inisiator, inspirator, dan menanamkan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan organisasi sendiri, lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat serta dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” pesannya membacakan sambutan tertulis Ketua Umum DHC 45 Kalsel Sahbirin Noor.
H. Sjachsam Syarkawi berharap keberadaan DHC 45 hendaknya dapat mengemban visi dan misi pelestarian jiwa, semangat, dan nilai-nilai 45 untuk melakukan pembaharuan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Sejarah telah membuktikan semakin lunturnya akhlak dan budi pekerti masyarakat suatu bangsa maka tunggulah kehancuran bangsa tersebut,” ujarnya.
Angota DPRD Tanah Bumbu M. Syarifudin mengatakan keberadaaan DHC 45 yang telah lama terbentuk di kabupaten/kota di Kalsel tidak diragukan kiprahnya dalam membangun karakter kebangsaan.
Sejarah panjang DHC 45 dalam mengemban visi dan misi pelestarian juang, semangat, dan nilai-nilai 45 patut menjadi harapan untuk melakukan pembaharuan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang kini mulai mengabaikan nilai-nilai dasar kejuangan bangsa Indonesia.
Pemeliharaan dan pelestarian nilai-nilai kebangsaan yang kini dikembangkan dalam konsep 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai makna strategis harus didukung semua pihak. (adi)