BATULICIN – Desa Sungai Danau, terpilih mewakili Kecamatan Satui pada Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2019.
Lomba ini digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tanbu.
Untuk bisa mewakili Kecamatan Satui bukanlah hal yang mudah bagi Desa Sungai Danau.
Pasalnya, Desa Sungai Danau harus bersaing dengan puluhan desa lainnya di Kecamatan Satui.
Pada lomba tingkat Kabupaten ini, Desa Sungai Danau menonjolkan 2 (Dua) Inovasi Desa.
Kades Sungai Danau, H Sya’bani Rasul, mengatakan Desa Sungai Danau memiliki wilayah seluas 4.500 ha dengan jumlah penduduk sebanyak 12.663 orang dan jumlah KK sebanyak 4.340 jiwa.
Sedangkan Visi Desa adalah membangun desa dengan amanah dan terwujudnya desa mandiri, inovatif, dan berdaya saing.
Terkait lomba ini, Kades mengatakan yang menjadi unggulan desa pada lomba tingkat kabupaten adalah BUMDes dan Front Office atau Sentra Pelayanan Desa.
“Lomba kali ini Desa Sungai Danau menonjolkan dua inovasi desa yaitu cafe desa yang dikelola BUMDes dan Front Office,” sebut Kades.
Cafe Desa sebut Kades dimana pemerintah desa menyediakan tempat bagi remaja untuk berkreatifitas menyalurkan hobby mereka seperti bermusik dan lainnya.
Selain itu, Pemerintah Desa Sungai Danau juga mengagendakan kunjungan dengan warga desa setiap minggunya.
“Kunjungan tersebut untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Selain itu pemerintah desa juga mensosialisasikan program pemerintah,” sebut Kades.
Sementara itu, Camat Satui, Herry Kurbiansyah, mengatakan terpilihnya Desa Sungai Danau mewakili Kecamatan Satui di Lomba Desa Tingkat Kabupaten karena memiliki nilai plus dari desa lainya diantaranya adalah inovasi desa.
“Ada dua inovasi di Desa Sungai Danau ini. Yaitu Cafe Desa yang dikelola oleh BUMDes, dan Sentra Pelayanan Desa,” sebut Camat saat penilaian Lomba Desa oleh Tim Monitoring dan Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu di Desa Sungai Danau, Rabu (13/03/2019).
Camat mengatakan untuk pelayanan di Kantor Desa Sungai Danau sudah menerapkan pelayanan standar minimum desa seperti ada resepsionis dan pembagian ruang sesuai urusan sehingga warga masyarakat yang berurusan di Kantor Desa dilayani dengan baik. (Rel)