BATULICIN – Melalui Musrenbang ini diharapkan mampu menyerap aspirasi langsung dari masyarakat dan selanjutnya aspirasi tersebut akan dijadikan usulan kecamatan untuk dimasukan pada musrenbang tingkat Kabupaten.
Hal itu disampaikan Camat Satui, Ferdi Yospi, S.Hut, saat membuka Musrenbang tingkat Kecamatan Satui yang mengambil tempat di Lapangan Futsal, Desa Sekapuk, Senin, (12/3/2018).
Menurutnya, pada musrenbang tingkat Kecamatan Tahun 2019 ini, pihaknya akan menyerap sejumlah kegiatan prioritas desa yang ada di wilayah Kecamatan Satui, yang kemudian disinergikan dengan program SKPD terkait dan selanjutnya akan diputuskan menjadi hasil dari Murenbang Kecamatan Satui.
“Kepada seluruh Kepala Desa agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, terutama berkoordinasi dengan SKPD terkait sehingga ada senergitas program kerja dengan usulan masing-masing desa,” katanya.
Dikatakanya, untuk memaksimalkan penyerapan usulan yang menjadi skala prioritas, pihaknya telah membentuk tim yang tujuanya adalah menyambut program-program SKPD yang akan disesuaikan dengan usulan dari tingkat desa, sehingga usulan yang akan disampaikan benar-benar menjadi usulan prioritas pembangunan ditahun 2019.
“Kami telah membentuk tiga tim untuk memadupadankan usulan desa dengan program SKPD, dengan demikian diharapkan skala prioritas desa langsung terinput dan akan menjadi rencana kerja Kabupaten Tanah Bumbu 2019,” harapnya.
Meski demikian, Ia juga menyadari bahwa tidak semua yang diusulkan dapat tertampung pada anggaran tahun depan. Namun pihaknya akan terus mengawal semua usulan prioritas kecamatan tersebut dan berupaya agar usulan yang ada dapat diakomodir secara maksimal oleh Pemerintah Daerah.
“Kami akan mengawal semua usulan yang masuk menjadi hasil musrenbang ini agar bisa terakomodir untuk menjadi program kerja pemerintah daerah ditahun 2019,” ujarnya.
Dalam musrenbang tersebut hadir juga sejumlah Kepala SKPD, Unsur Muspika, Kepala desa dan Perangkatnya, Tokoh Mayarakat, Pelaku usaha, Perbankan dan TP PKK Kecamatan dan Desa. (Ynr/mc.tanbu)