Pemerintahan

Bupati Zairullah Hadiri Silaturahmi dan Dialog FKUB

BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar menghadiri silaturahmi dan dialog FKUB. Khususnya dengan para tokoh agama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kab.Tanbuu di Ruang Digital Live Room (DLR) Lantai IV Kantor Bupati Tanah Bumbu. Sabtu (3/6/2023).

Silaturahmi dan dialog FKUB Tanah Bumbu tersebut, menghadirkan pula Ketua FKUB Provinsi Kalimantan Selatan Drs. Ilham Maskuri, M.Ag.

Selain itu, tampak pula Ketua FKUB Hulu Sungai Utara Drs. Saifuddin. Serta tokoh lintas agama dan organisasi-organisasi keagamaan di Tanbu.

Bupati H.M. Zairullah Azhar mengatakan, atas nama pemerintah daerah menyambut baik dan sangat mengapresiasi kegiatan silaturahmi sekaligus dialog tokoh agama FKUB di Tanah Bumbu tahun 2023.

Karena kegiatan ini mempunyai tujuan. Untuk meningkatkan peranan tokoh agama, komunikasi antar tokoh agama, serta mewujudkan situasi kondusif antar umat beragama.

Sebagai daerah yang mempunyai penduduk agama yang berbeda-beda. Tanah Bumbu harus terus menjaga agar kondisi masyarakatnya tetap berjalan aman dan kondusif.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat jalinan rasa persaudaraan antar tokoh, serta umat beragama.

Sehingga menjadi harapan dari kegiatan ini. Dapat meminimalisir terjadinya konflik akibat dari isu-isu agama ditengah masyarakat.Guna terciptanya kondisi yang tertib, aman, dan tentram bagi masyarakat di Bumi Bersujud.

 

Baca Juga : Zairullah Kukuhkan Pengurus FKUB Tanbu

 

Sementara itu, H. Abdul Rasyid dari Komite Percepatan Pembangunan Daerah (KP2D) Tanah Bumbu. Menambahkan peran FKUB sangat penting agar kerukunan umat beragama tetap terjaga dan selalu harmonis. Terutama dalam menghadapi pemilihan umum 2024.

H. Abdul Rasyid, mengatakan untuk kegiatan FKUB Kabupaten Tanah Bumbu sering silaturahim, utamanya pada tingkat kecamatan.

“FKUB sering melakukan dialog dan diskusi ditingkat Kecamatan dan masyarakat. Hal ini tentuaya karena dukungan penuh dari Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar. Dengan memberikan dana hibah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Badan Kesbangpol),” ungkapnya.

Salah satu program yang berjalan oleh FKUB Tanah Bumbu. Yaitu sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pendirian Rumah Ibadah. (rel)

Berita Terkait

Tabuhan Seribu Rebbana Iringi Syukuran Pendopo Serambi Madinah di Tanah Bumbu

admin

Bupati Zairullah Lepas Peserta Fun Bike Meriahkan Haornas 2023

admin

Dinas Pendidikan Gelar Workshop Penyusunan Kurikulum Mulok

admin

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Selamat Datang

di MC Tanbu 

Dapatkan Berita Terbaru Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
DOWNLOAD NOW
close-link