BATULICIN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pemeriksaan kepatuhan pada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu).
Pemeriksaan kepatuhan ini dilakukan terkait penanganan pandemi Covid19 selama tahun 2020 di Bumi Bersujud.
LHP ini diserahkan oleh Kepala Kantor BPK Perwakilan Kalsel, M Ali Asyhar, Selasa (22/12/2020) di aula kantornya di Banjarbaru.
Dan diterima langsung oleh Bupati Tanbu H Sudian Noor yang didampingi Ketua DPRD H Supiansyah ZA dan Inspektur Tanbu Ikhsan Budiman.
Menurut Ikhsan Budiman, LHP BPK untuk Penanganan Covid19 di Tanbu itu merupakan jenis pemeriksaan guna tujuan tertentu.
Dimana dari hasil pemeriksaan itu juga akan disampaikan oleh BPK Perwakilan Kalsel kepada Pemerintah Pusat.
Dalam kesempatan itu, Bupati H Sudian Noor menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak terkait terutama Tim Gugus Tugas Kabupaten yang telah bekerja keras dalam penanganan pandemi Covid19.
Ia berharap, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan selama pandemi Covid19. Yaitu dengan melakukan 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.