BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor terima beberapa aset dari Kementerian PUPR yang berada di Kabupaten Tanah Bumbu dengan total nilai sebesar 35 milyar yakni berupa pembangunanan sarana dan presarana pengelolaan bersih yang dilaksanakan sejak tahun 2010 hingga tahun 2016 bertempat di Posko Induk Gugus Tugas Covid-19 Kantor BPBD, Rabu (26/08/2020).
Penyerahan aset tersebut ditandai dengan penandatangan berita acara serah terima oleh Bupati Tanah Bumbu dengan Kepala Balai Prasarana Pemukiman.
Kepala Balai Prasarana Pemukiman Dardjat Widjunarso berharap dengan diserah terimakannya aset PUPR ini dapat segera dipersiapkan dan dioperasionalkan untuk kepentingan masyarakat yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu.
“Adapun rencana untuk tahun 2021 ini, kita juga akan membangun TPA di Kecamatan Satui, yang mana saat ini semua masih dalam tahap proses persiapan. Selain itu juga, kami menawarkan kepada Bupati seperti beberapa program lain diantaranya peningkatan kapasitas penanganan air bersih, penataan kawasan permukiman, sanitasi dan pendidikan serta pasar,” ungkapnya.
Sementara itu Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor, sangat berterimakasih kepada Kementerian PUPR yang telah menyerahkan asetnya kepada pemerintah daerah, sehingga nanti aset aset tersebut dapat dipergunakan serta dikelola dengan baik untuk kepentingan masyarakat di Bumi Bersujud.
Turut berhadir ada acara serah terima aset itu, Kepala Dinas PUPR Tanah Bumbu dan Direktur PDAM bersujud. (Iwn)