BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda Inisiatif DPRD tentang Pelaksanaan Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.
Pendapat akhir Bupati tersebut dibacakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Tanah Bumbu Ir. H. Erno Rudi Handoko saat Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Rabu (5/7) di Batulicin.
Dalam penyampainya, Plt. Sekda Tanbu mengharapkan agar Raperda Inisiatif memberikan dampak positif bagi DPRD dan masyarakat Tanah Bumbu.
Selain itu, juga diharapkan untuk sesegeranya disosialisasikan kepada masyarakat guna mendorong percepatan pembangunan di Bumi Bersujud.
Pemerintaj juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh badan legislasi yang mana telah membahas raperda ini sehingga dapat dijadikan peraturan daerah.
Usai menyampaikan pendapat akhir, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan raperda oleh Plt. Sekretaris Daerah dan Wakil Ketua DPRD Tanbu. (Iwn/Fik/MC.Tanbu).