BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) terus berupaya mewujudkan pengelolaan sampah yang berpedoman pada prinsif 3R (Reduce, Recycle, Reuse).
Untuk itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanah Bumbu melaksanakan kerjasama dengan lembaga-lembaga yang memiliki massa untuk bekerjasama memanfaatkan sampah melalui Gerakan Sedekah Sampah (GSS).
GSS ini untuk mengurangi membludaknya sampah yang harus diangkut ke TPS maupun ke TPA, yang notabene menyebabkan biaya tinggi, juga sekaligus meminimalisir tebaran sampah yang dibuang secara sembarangan.
Menurut, Bupati Tanah Bumbu, Mardani H. Maming, bahwa Kabupaten Tanah Bumbu memiliki TPA serta kapasitasnya yang terbatas. Apabila masyarakat tidak dilibatkan untuk mengurangi sampah dari hulunya, maka akan berdampak terhadap cepat penuhnya TPA. Sedang membuat satu TPA menelan biaya milliaran rupiah.
Selain itu, apabila masyarakat tidak diberdayakan dalam pengelolaan sampah, penerapan sistem Controlled Landfill di TPA pun tidak berjalan semestinya, karena masih banyaknya sampah yang bukan residu yang terbawa ke TPA.
Dengan Gerakan Sedekah Sampah ini pula, sebut Mardani, diharapkan akan dapat memenuhi target Kementerian Lingkungan Hidup yang mentarget Indonesia bebas sampah (zero waste) tahun 2020.
“Di tahun 2017 dan 2018, kami akan fokus melaksanakan kerjasama sistem GSS ini untuk mengelola sampah an-organik dulu. Nanti di tahun 2019 dan 2020 akan ditingkatkan kerjasamanya dengan mengelola sedekah sampah organic”, ujar Mardani.
Ia menambahkan, menilai dari sisi manfaat, pelaksanaan GSS ini paling tidak memiliki 2 nilai manfaat, yakni manfaat duniawi dan manfaat ukhrawi. Secara duniawi GSS dapat membantu orang yang kurang mampu dari pemanfaatan kumpulan sampah yang disedekahkan. Sedang secara ukhrawi GSS dapat mendatangkan pahala.
Diantaranya, pahala sedekah yang diperoleh dari hasil mensedekahkan sampah, dan pahala memelihara lingkungan. Selain itu, seseorang juga dapat terhindar dari dosa menzholimi orang dan dosa mencemari lingkungan, akibat sampah yang tidak dibuang secara sembarangan. (rel/mc.tanbu)