BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu Sudian Noor menyerahkan dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) Tahap 2 untuk Kecamatan Batulicin.
Dana tersebut diserahkan Bupati kepada Camat Batulicin M. Yamani, Rabu (26/08/2020) di Posko Induk Gugus Tugas Covid-19 di Gunung Tinggi, Batulicin.
Penyerahan dana JPS disaksikan Kepala Dinas Sosial Basuni, Kepala Pelaksana BPBD Eryanto Rais, dan Kepala Diskominfo Ardiansyah.
Usai diserahkan, dana tersebut nantinya akan disalurkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
Bupati Sudian Noor berharap dana JPS tersebut dapat meringankan beban perekonomian masyarakat yang kini terdampak pandemi Covid-19.
Bupati juga berharap dengan tersalurkannya dana JPS tersebut maka perekonomian masyarakat kembali berputar.
“Gunakanlah dana JPS ini untuk membeli bahan kebutuhan pokok,” ujar Bupati.
Kepala Dinas Sosial Tanbu Basuni melalui Kabid Penanganan Fakir Miskin, Ali Wardana mengatakan masing-masing KPM menerima Rp. 400.000.
Untuk jumlah penerima dana JPS di Kecamatan Batulicin sebanyak 1.475 KPM. (Rel)